Lampaui Target! Polresta Malang Ungkap 41 Kasus Kejahatan di Operasi Pekat Semeru 2025

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Polresta Malang Kota berhasil melampaui target Operasi Pekat Semeru 2025 dengan mengungkap 41 kasus kejahatan dan melampaui target operasi (TO) sebanyak 16 kasus. Operasi yang digelar selama bulan Ramadan ini menyasar berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 51 tersangka dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai hingga narkoba jenis sabu dan ganja hal tersebut terungkap saat press rilis yang gelar di loby Depan Balaikota Malang pada Selasa pagi (11/03/2025).

“Jumlah kasus ada 41 kasus dengan target operasi (TO) 16 kasus, dan non TO 25 kasus,” jelas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang membacakan hasil press rilis selama operasi Pekat Semeru 2025.

Wahyu Hidayat menyebutkan, kejahatan yang berhasil diungkap Polresta Malang Kota selama bulan Ramadan diantaranya kasus Premarisme sebanyak 23 kasus, pornografi 2 kasus, prostitusi 2 kasus, miras 1 kasus, narkoba 9 kasus, judi 3 kasus, dan street crime 1 kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 51 tersangka dan berbagai barang bukti.

“Barang bukti yang ada di depan yang diamankan, uang sebesar Rp1.410.000, ribuan botol miras.
Narkoba atau pil koplo terdiri dari 86,19 gram narkotik jenis sabu. kemudian 0,48 gram jenis ganja
Selain itu 4 unit HP berbagai merek serta 2 unit sepeda motor, yakni 1 unit Yamaha warna hitam dan 1 unit sepeda motor Vario warna hitam terkait kasus narkoba,” bebernya

Pengendara CBR Nekat, saat diamankan Petugas

Menariknya, ditengah rilis yang juga menindak tegas 138 kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sebelum press rilis digelar, sebuah adegan tak terduga terjadi dengan aksi nekat pengendara CBR tanpa plat nomor dan spion yang menggeber-geber motornya di depan ratusan petugas, tak pelak aksi nekat pemuda tersebut langsung diamankan dan dilakukan tilang ditempat.

Baca Juga :  Gedung Islamic Center Senilai 50 Miliar di Kota Malang , Terbengkalai

Wali Kota Malang mengatakan di bulan Suci Ramadan Polresta Malang Kota melaksanakan penindakan terhadap pelanggar yang menggunakan kenalpot yang tidak sesuai standar atau brong yang diindikasikan akan melakukan kegiatan balap liar di jalan di wilayah Malang.

“Tempatnya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciliwung, Jalan Panji Suroso, Jalan Soekarno hatta, Jalan Veteran, Jalan Ijen, dan Jalan Kembar Gadang, Adapun total pelanggar knalpot sebanyak 138 kendaraan,” terang Wahyu.

Prestasi gemilang ini menempatkan Polresta Malang Kota di peringkat 7 terbaik se-Polda Jatim dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

Wali Kota Malang pun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini, berharap keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama Ramadan.

“Sekali lagi, saya ingin berterima kasih kepada jajaran Polresta Kota Malang dengan Forkompimda yang mau membangun untuk bisa menjadikan Kota Malang menjadi Kota Malang yang aman-nyaman dan kondusif dan tentunya masyarakat Kota Malang akan nyaman juga untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” tandas wahyu.

Sementara, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menyampaikan kejahatan sosial yang ada dimasyarakat salah satu pemicunya adalah miras

“Paling banyak yang kita lakukan kemaren tindakan terukur tentunya dengan beredarnya miras yang akan menjadi menjadi pemicu kejahatan lainnya Makanya jumlahnya sampai 1.808 botol,” paparnya.

“Kedua, kasus prostitusi ada, terus judi online juga ada, terus tersangka premanisme yang tadi juga sudah disampaikan yang memang menjadi TO atau belum jadi target operasi yang sudah direncanakan oleh jajanan POLRI,” pungkas Kapolresta Malang Kota.

Penulis : Yanti

Editor : Gus

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba Polres Pasuruan Pimpin Sertijab
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru