PENDOPOSATU.ID, MALANG – Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kota Malang pada Jumat (22/8/2025) menjadi momentum penting dalam mengawal transparansi dan efektivitas pengelolaan dana transfer pusat ke daerah. Bertempat di ruang sidang Balaikota Malang, agenda ini dihadiri langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI bersama Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., dan jajaran Pemerintah Kota Malang.
Dalam paparannya, Muhammad khozin dari komisi II DPR RI menekankan pentingnya pengawasan agar dana transfer pusat yang mendominasi hingga hampir 50 persen dari APBD Kota Malang dapat diserap secara optimal dan diarahkan ke program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Agenda kunjungan kali ini untuk memastikan dana transfer pusat benar-benar bisa terserap dengan baik dan terdistribusi ke pos-pos program prioritas. Jangan sampai ada kebijakan yang diterapkan tanpa mitigasi, lalu menimbulkan polemik di masyarakat,” tegas salah satu Anggota Komisi II DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II juga menyoroti isu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belakangan ramai diperbincangkan. Perbedaan penerapan tarif single dan multiple di beberapa daerah dinilai perlu mendapat kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar tidak memicu ketidakadilan sosial.
“Di beberapa daerah yang menerapkan single tarif PBB, konsekuensinya bisa ada lonjakan tarif hingga ratusan persen. Sementara daerah lain menggunakan multiple tarif sesuai kategori masyarakat. Ini perlu aturan jelas dari Kementerian Dalam Negeri agar tidak menimbulkan masalah di daerah,” jelas perwakilan Komisi II DPR RI.
Selain itu, filosofi efisiensi anggaran juga menjadi perhatian. Komisi II menekankan pentingnya relokasi anggaran dari pos yang kurang berdampak langsung ke masyarakat, seperti seremonial dan rapat-rapat, untuk dialihkan ke program pro-rakyat seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan pemberdayaan koperasi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI ini. Ia menegaskan bahwa Pemkot Malang berkomitmen agar setiap rupiah dana transfer dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Malang.
“Meski tahun ini ada pengurangan dana transfer, kami pastikan program prioritas tetap berjalan. Pergeseran anggaran akan terus dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Wahyu Hidayat.
Ia juga menyebut bahwa Pemerintah Kota Malang tengah mendorong penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai alternatif untuk menopang kemandirian fiskal daerah.
Hasil kunjungan di Kota Malang ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Dalam Negeri, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia pada pekan depan. Komisi II menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah harus selaras dengan semangat otonomi daerah dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan pusat tidak boleh hanya berhenti di tataran aturan, tapi harus memudahkan daerah dalam implementasinya. Tujuannya jelas: masyarakat harus merasakan dampak positifnya,” pungkas Anggota Komisi II DPR RI.
Penulis : Yoen
Editor : Gus