Oleh: Al Furqonul Ulung RM
Informatika, Universitas Muhammadiyah Malang
PENDOPOSATU.ID, MALANG – Ide pokok permasalahan skimming yaitu pencurian data kartu atau informasi pribadi yang digunakan untuk tujuan penipuan finansial.
Permasalahan utama yang terkait dengan skimming dan bagaimana pelaku kejahatan dapat mencuri data kartu tanpa sepengetahuan korban dan kemudian menggunakan data tersebut untuk melakukan transaksi ilegal atau penarikan uang dari rekening korban.
Kejahatan skimming yaitu jenis kejahatan yang melibatkan pencurian data atau informasi yang terkait dengan kartu kredit, kartu debit, atau informasi pribadi lainnya dengan tujuan untuk melakukan penipuan finansial.
Biasanya, kejahatan skimming ini terjadi di mesin ATM, mesin EDC (Electronic Data Capture), atau di tempat-tempat yang menggunakan teknologi pembaca kartu.
Kejahatan skimming di zaman sekarang semakin berkembang, seiring dengan kemajuan teknologi dan penggunaan sistem pembayaran digital yang semakin luas.
Skimming kini tidak hanya terbatas pada mesin ATM tradisional, tetapi juga melibatkan berbagai perangkat dan metode yang lebih canggihSkimming juga jenis kejahatan yang melibatkan pencurian data kartu (kartu kredit atau debit) melalui perangkat skimmer yang dipasang pada mesin ATM, terminal EDC (Electronic Data Capture), atau perangkat lainnya yang digunakan untuk membaca data kartu.
Tujuan utama dari kejahatan skimming untuk memperoleh informasi kartu tanpa sepengetahuan atau izin pemilik kartu, yang kemudian digunakan untuk melakukan transaksi ilegal atau pencurian uang dari rekening korban
Tanda tanda kejahatan skiming YAITU
Slot kartu pada mesin ATM terlihat tidak biasa atau longgar,ATM memiliki perangkat tambahan seperti kamera tersembunyi atau benda asing di sekitar keypad,Transaksi mencurigakan muncul di rekening bank Anda.
Cara Melindungi Diri dari Skimming YAITU
1. PeriksaMesinATMatauEDC
Pastikan tidak ada alat tambahan yang mencurigakan sebelum menggunakan kartu.
2. TutupTanganSaatMemasukkanPIN
Lindungi keypad dari pandangan orang lain atau kamera tersembunyi.
3. GunakanATMdiLokasiAman
Pilih ATM di tempat yang ramai atau memiliki pengawasan CCTV.
4. AktifkanNotifikasiTransaksi
Dengan notifikasi SMS atau aplikasi bank, Anda dapat langsung mendeteksi transaksi yang tidak sah.
5. GunakanKartudenganChip
Kartu dengan chip lebih aman dibandingkan kartu dengan strip magnetik karena lebih sulit untuk digandakan.
6. PerbaruiPINSecaraBerkala
Ganti PIN secara rutin untuk meningkatkan keamanan.
Jika menjadi korban, segera hubungi bank untuk memblokir kartu dan melaporkan transaksi yang mencurigakan. Polisi juga perlu dilibatkan untuk penyelidikan lebih lanjut
1. Strategi Pencegahan oleh Individu yaitu Memeriksa Mesin ATM atau EDC
1. Cek apakah slot kartu atau keypad terlihat longgar,tidak biasa,atau ada perangkat tambahan yang mencurigakan.Lindungi PINSelalu tutup keypad dengan tangan saat memasukkan PIN.Hindari penggunaan tanggal lahir atau angka yang mudah ditebak sebagai PIN.
GunakanMesin ATM di Lokasi AmanPilih ATM yang terletak di lokasi ramai, terang, atau memiliki pengawasan kamera keamanan Aktifkan Notifikasi Transaksi
2. Daftarkan nomor telepon ke bank untuk menerima pemberitahuan SMS atau email setiap ada transaksi.
3. Perbarui dan Ganti PIN Secara Rutin
4. Mengganti PIN secara berkala dapat meminimalkan risiko jika data Anda telah dicuri.
5. Gunakan Kartu Berteknologi Chip. Kartu dengan chip lebih aman karena datanya sulit digandakan dibandingkan kartu dengan strip magnetik.
2. Strategi Pencegahan oleh Institusi Perbankan yaitu
1. Penggunaan Teknologi Lebih Aman
2. Menggantikan kartu berbasis strip magnetik dengan kartu chip atau kartu contactless.
3. Memasang sistem anti-skimming pada mesin ATM.
4. Peningkatan Keamanan Mesin ATM
5. Menempatkan ATM di lokasi yang aman dan dilengkapi dengan CCTV.
6. Rutin memeriksa dan memelihara mesin ATM untuk mendeteksi perangkat skimming yang terpasang.
7. Edukasi Nasabah
8. Memberikan informasi kepada nasabah tentang risiko skimming dan cara melindungi diri.
9. Melakukan kampanye keamanan perbankan secara berkala.
10. Pemantauan Transaksi yang Tidak Wajar
11. Menggunakan sistem berbasis AI untuk mendeteksi transaksi mencurigakan secara real-time.
12. Membatasi jumlah transaksi per hari sebagai langkah mitigasi awal.
3. Strategi Pencegahan oleh Regulator dan Pemerintah
1. Penegakan hukum yang tegas
2. Memberlakukan sanksi berat bagi pelaku kejahatan skimming.
3. Mengembangkan regulasi tentang perlindungan data nasabah.
4. Kerjasama Antarlembaga
5. Meningkatkan kolaborasi antara bank, penyedia layanan pembayaran, dan penegak hukum untuk memerangi skimming.
6. Pengawasan dan Sertifikasi Teknologi Pembayaran
7. Mengatur standar keamanan mesin ATM, EDC, dan kartu pembayaran.
8. Mendorong penggunaan teknologi yang lebih aman seperti tokenisasi dan biometrik.
Dengan kombinasi upaya dari individu, institusi perbankan, dan pemerintah, risiko kejahatan skimming dapat diminimalkan secara efektif.
Kejahatan skimming dapat terjadi di berbagai tempat yang melibatkan penggunaan kartu pembayaran. Berikut lokasi-lokasi yang sering menjadi sasaran:
1. Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
2. Terminal Pembayaran (EDC – Electronic Data Capture)
3. SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)
4. Mesin Penjual Otomatis (Vending Machines)
5. Tempat Umum dengan Akses Pembayaran Mandiri
6. Restoran dan Hotel
7. Lokasi dengan Keamanan Lemah
8. Transaksi Online (Digital Skimming)
Catatan: Tempat-tempat di atas sering dimanfaatkan oleh pelaku karena menawarkan peluang besar untuk beroperasi tanpa terdeteksi. Oleh karena itu, selalu waspadai perangkat atau aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut dan ikuti langkah pencegahan yang disarankan.
Kesimpulan tentang Skimming yaitu
Skimming yaitu kejahatan yang melibatkan pencurian data kartu pembayaran melalui perangkat khusus yang dipasang secara tersembunyi. Kejahatan ini memanfaatkan kelemahan teknologi strip magnetik dan sering kali disertai dengan pencurian PIN menggunakan kamera tersembunyi atau keypad palsu.
Penulis : Redaksi