Malang, pendoposatu.id — Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Komisi IV, Zulham Mubarok, menegaskan bahwa pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang wajib dijalankan dengan standar ketat dan tanpa adanya insiden.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan bahwa pelaksanaan MBG di Kabupaten Malang harus zero incident. Artinya, SOP harus ketat dan dipenuhi oleh 66 SPPG yang sekarang sudah beroperasi di sini,” tegas Zulham di Kepanjen, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik adalah hal utama yang tidak boleh ditawar.
“Keselamatan dan kesehatan anak didik harus menjadi pertimbangan yang lebih utama dibanding apapun,” ujarnya.
Zulham juga mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Malang sempat menerima laporan pada awal bulan lalu terkait sejumlah siswa yang mengalami keluhan kesehatan.
“Sebenarnya kami sudah menerima laporan tentang beberapa siswa yang sempat mengeluhkan gejala mual dan sakit perut di sejumlah puskesmas. Namun setelah kami cek di lapangan, tidak mudah mengidentifikasi penyebabnya karena jumlahnya tidak signifikan. Bisa jadi karena alergi makanan dan semacamnya,” jelasnya.
Lebih jauh, Zulham menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik intimidasi dalam distribusi MBG.
“Kalau ada temuan upaya intimidasi oleh oknum siapapun terkait MBG, kami siap menerima pengaduan dan akan kami tindak tegas. Karena ini program pemerintah yang harus dijalankan sebaik mungkin, bukan dengan paksaan dan tekanan kepada penerima manfaat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti isu beredarnya surat edaran kepada wali murid terkait distribusi MBG di sekolah.
“Soal blangko edaran itu sudah kami monitor. Saya minta agar kepala sekolah melaporkan segala bentuk intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan BGN, SPPG, atau bahkan pihak dapur MBG yang meminta persetujuan seperti itu,” tegas Zulham.
Menutup pernyataannya, Zulham menyebut sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk mengklarifikasi dokumen yang sempat beredar di sejumlah sekolah.
“Kami sudah meminta penjelasan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan agar hal ini tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” pungkas Anggota DPRD kabupaten Malang Fraksi PDI Perjuangan Zulham Mubarok.
Penulis : gs
Sumber Berita : liputan