Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.
Salah satunya melalui aplikasi SIMAMA (Sistem Informasi Desa dan Manajemen Administrasi Mandiri) yang kini sudah tersedia di App Store dan Play Store.
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Drs. Atsalis Supriyanto, menegaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi administrasi desa.
“Aplikasi SIMAMA itu bisa didownload melalui App Store maupun Play Store. Artinya, baik pengguna Android maupun iPhone dapat langsung mengakses aplikasi ini,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, hadirnya aplikasi SIMAMA akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-menyurat tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor desa. Cukup dari rumah, pengurusan administrasi bisa dilakukan secara digital,” jelas Atsalis.
Meski begitu, ia mengakui masih ada kendala teknis, terutama terkait integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Yang menjadi kendala adalah NIK. Kami berharap NIK dari Dukcapil bisa langsung tertanam di aplikasi SIMAMA agar masyarakat lebih mudah menggunakan layanan. Tapi kalau memang ada kebijakan khusus, kami akan bersurat ke Dirjen Dukcapil,” terangnya.
Atsalis menambahkan, Diskominfo siap berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memastikan keamanan data kependudukan masyarakat tetap terjaga.
“Kami di Diskominfo bisa membantu menjaga agar data tidak sampai dibobol hacker. Dukcapil punya sistem keamanan tersendiri, dan kami akan terus berkomunikasi supaya akses data bisa berjalan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Melalui aplikasi SIMAMA, Pemkab Malang berharap pelayanan desa menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel sejalan dengan program digitalisasi desa.
Penulis : nes
Sumber Berita : liputan