Bapanas Kawal Harga Beras Nasional, Andriko Noto Susanto: “Kami Pastikan Semua Sesuai HET dan Stok Aman

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto didampingi Satgas Pangan Provinsi Jatim dan Kabupaten Malang saat ditemui awak media usai mengecek HET beras di pasar tradisional dan pasar modern di Singosari

Ket foto. Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto didampingi Satgas Pangan Provinsi Jatim dan Kabupaten Malang saat ditemui awak media usai mengecek HET beras di pasar tradisional dan pasar modern di Singosari

 

Malang, pendooposatu.id – Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap harga beras di pasar tradisional maupun jaringan ritel modern. Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) benar-benar dipatuhi pedagang di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Malang.

Kunjungan itu dilakukan di Pasar Tradisional Singosari serta pusat distribusi dan toko modern Alfamart di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (23/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, Andriko didampingi oleh Satgas Pangan Polres Malang dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

“Hari ini saya bersama Satgas Pangan Pusat, Satgas Pangan Provinsi, dan pemerintah Kabupaten Malang ingin memastikan bahwa harga eceran tertinggi, baik untuk beras medium maupun premium, benar-benar dipatuhi oleh para pedagang,” ujar Andriko kepada wartawan.

Ket foto. Tim Satgas Pangan saat melakukan monitoring HET beras di pasar tradisional dan pasar modern di Singosari

Ia mengaku puas setelah melihat langsung bahwa seluruh jaringan Alfamart di Jawa Timur, termasuk di Malang, telah menjual beras sesuai ketentuan HET.

“Kami berterima kasih kepada Alfamart dan semua jaringannya di wilayah Jawa Timur. Hari ini kita lihat bersama, harga beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram — semuanya sesuai HET,” tegasnya.

Menurut Andriko, pengendalian harga beras menjadi hal krusial karena beras merupakan komoditas strategis nasional yang dikonsumsi setiap hari oleh masyarakat Indonesia.

“Kalau harga beras melonjak, tentu masyarakat yang paling terdampak. Pendapatan rumah tangga akan tersedot untuk membeli beras, dan pengeluaran lain bisa terganggu,” jelasnya.

Pihaknya juga memastikan pasokan beras nasional tidak mengalami gangguan. Produksi dari petani disebut masih berjalan lancar, dan cadangan pemerintah aman.

Baca Juga :  Untuk Motivasi dan Kerja Sama Tim, Perumda Tirta Kanjuruhan Gelar Outing di Semarang 

“Bulog masih memiliki stok lebih dari 1 juta ton beras di seluruh Indonesia. Khusus untuk Jawa Timur, stok beras SPHP mencapai hampir 120 ribu ton yang siap didistribusikan ke masyarakat, termasuk melalui jaringan Alfamart,” paparnya.

Andriko menegaskan, pemerintah terus menjaga keseimbangan antara kestabilan harga, ketersediaan pasokan, dan kesejahteraan petani.

Dalam kesempatan itu, Andriko juga memberikan peringatan keras bagi pedagang atau pelaku usaha yang menjual beras di atas HET.

“Kami masih memberikan waktu dua minggu sejak Senin lalu untuk penyesuaian harga. Tapi kalau setelah itu masih ada yang menjual di atas HET, akan kami beri teguran tertulis. Kalau tetap membandel, izin usahanya bisa kami cabut,” tegasnya dengan nada serius.

Ia menambahkan, selain harga, mutu beras juga menjadi fokus pengawasan pemerintah.

“Kalau beras diklaim premium tapi mutunya sebenarnya medium, itu pelanggaran. Kami akan beri peringatan tertulis dan bila perlu izin edarnya bisa dicabut oleh Dinas Perdagangan maupun Dinas Ketahanan Pangan,” ujarnya.

Andriko menegaskan bahwa pengendalian harga beras tidak hanya berpihak pada konsumen, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan petani sebagai produsen utama.

“Harga gabah petani sudah diatur, minimal Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen. Selain itu, Pak Menteri Pertanian juga sudah menurunkan harga pupuk di tingkat petani sekitar 20 persen,” katanya.

Kebijakan tersebut diharapkan membuat biaya produksi petani menurun, sehingga keuntungan mereka meningkat tanpa mengorbankan harga jual beras di pasar.

“Kami ingin semua pihak seimbang: petani untung, pedagang patuh, dan masyarakat bisa membeli beras dengan harga yang wajar,” tutup Andriko

Penulis : nes

Berita Terkait

Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya
SMK NU Sunan Ampel Poncokusumo Resmi Terapkan ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Vokasi Berstandar Internasional
Sekda Malang: LP Ma’arif NU Harus Berdaya dan Berdampak Nyata
KH Habib Musthofa Alaydrus Tuban Tegaskan Ikhtiar Maslahah, Bukan Sekadar Islah: Demi Persatuan Nahdlatul Ulama dan Umat Islam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB