PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Kota Malang Pro Demokrasi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis pagi (16/01/2025).
Aksi tersebut bertujuan untuk mengawal persidangan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa sengketa Pilkada Kota Malang tahun 2024.
Mereka membawa pesan agar semua pihak khususnya yang berkepentingan dalam Pilkada, dapat bersikap legowo dan menerima apapun keputusan MK nantinya.
Koordinator aksi, Dersi Hariono menyampaikan bahwa aksi hari ini adalah bentuk aspirasi dari masyarakat untuk terciptanya demokrasi dan terciptanya kondisifitas di Kota Malang.
Aksi ini dilakukan untuk menyikapi sebuah terobosan baru di bidang hukum yang dilakukan oleh putra arema asli dengan melakukan gugatan secara perseorangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilwali Kota Malang tahun 2024.
“Ini sebuah terobosan yang luar biasa, kita sebagai Arek Malang akan mendukung dan mensupport. Karena kita bukan bagian dari tim sukses paslon atau partai manapun” jelas pria yang akrab disapa Gus Dersi kepada awak media.
Ia menganggap proses administrasi yang dilakukan penyelenggara pemilu ini kurang cermat. Harusnya perlu diseleksi sehingga tidak terjadi gugatan di Mahkamah Konstitusi.
“Kalau seperti ini, kami berharap MK membuat keputusan yang seadil-adilnya demi tegaknya demokrasi dan tegaknya undang-undang Pilkada tahun 2016” ujar Gus Dersi
Aksi turun jalan juga bertujuan untuk mengantisipasi agar kelak nanti ketika keputusan MK diketok palu, Kota Malang tetap kondusif dan damai.
“Kedatangan kami ke DPRD Kota Malang ini berharap anggota DPRD sebagai wakil rakyat ini dapat mengajak para pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang untuk membuat kesepakatan bersama untuk mentaati dan mematuhi keputusan MK” terangnya
“Apapun hasil putusan MK nanti, kondisi kota Malang akan tetap kondusif,” ucapnya
Namun sangat disayangkan, meski perwakilan aliansi telah masuk ke Gedung DPRD untuk menyerahkan pernyataan sikap, ketua DPRD maupun anggota DPRD tidak ada satu pun yang menemui mereka.
Perwakilan hanya diarahkan bertemu dengan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Malang untuk menyerahkan dokumen aspirasi dan pernyataan sikapnya.
“Kalian saksikan sendiri, tadi tidak ada satu pun anggota DPRD Kota Malang yang menemui kami. Kami dipanggil untuk bertemu dengan bagian umum yang akhirnya menerima aspirasi kami,” kata Dersi
Penulis : Dudung