Aliansi Rakyat Kota Malang Pro Demokrasi Gelar Aksi Damai, Siap Dukung Putra Arema Yang Lakukan Gugatan di MK Soal Pilkada 2024

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Kota Malang Pro Demokrasi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis pagi (16/01/2025).

Aksi tersebut bertujuan untuk mengawal persidangan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa sengketa Pilkada Kota Malang tahun 2024.

Mereka membawa pesan agar semua pihak khususnya yang berkepentingan dalam Pilkada, dapat bersikap legowo dan menerima apapun keputusan MK nantinya.

Koordinator aksi, Dersi Hariono menyampaikan bahwa aksi hari ini adalah bentuk aspirasi dari masyarakat untuk terciptanya demokrasi dan terciptanya kondisifitas di Kota Malang.

Aksi ini dilakukan untuk menyikapi sebuah terobosan baru di bidang hukum yang dilakukan oleh putra arema asli dengan melakukan gugatan secara perseorangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilwali Kota Malang tahun 2024.

“Ini sebuah terobosan yang luar biasa, kita sebagai Arek Malang akan mendukung dan mensupport. Karena kita bukan bagian dari tim sukses paslon atau partai manapun” jelas pria yang akrab disapa Gus Dersi kepada awak media.

Ia menganggap proses administrasi yang dilakukan penyelenggara pemilu ini kurang cermat. Harusnya perlu diseleksi sehingga tidak terjadi gugatan di Mahkamah Konstitusi.

“Kalau seperti ini, kami berharap MK membuat keputusan yang seadil-adilnya demi tegaknya demokrasi dan tegaknya undang-undang Pilkada tahun 2016” ujar Gus Dersi

Aksi turun jalan juga bertujuan untuk mengantisipasi agar kelak nanti ketika keputusan MK diketok palu, Kota Malang tetap kondusif dan damai.

“Kedatangan kami ke DPRD Kota Malang ini berharap anggota DPRD sebagai wakil rakyat ini dapat mengajak para pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang untuk membuat kesepakatan bersama untuk mentaati dan mematuhi keputusan MK” terangnya

Baca Juga :  Terus Bertambah, 79 Koordinator Relawan Malang Gemilang Deklarasi Optimis Menangkan GUS

“Apapun hasil putusan MK nanti, kondisi kota Malang akan tetap kondusif,” ucapnya

Namun sangat disayangkan, meski perwakilan aliansi telah masuk ke Gedung DPRD untuk menyerahkan pernyataan sikap, ketua DPRD maupun anggota DPRD tidak ada satu pun yang menemui mereka.

Perwakilan hanya diarahkan bertemu dengan Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Malang untuk menyerahkan dokumen aspirasi dan pernyataan sikapnya.

“Kalian saksikan sendiri, tadi tidak ada satu pun anggota DPRD Kota Malang yang menemui kami. Kami dipanggil untuk bertemu dengan bagian umum yang akhirnya menerima aspirasi kami,” kata Dersi

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:43 WIB

Propam Polres Pasuruan Sikat Disiplin Anggota, Lima Personel Terjaring Operasi Gaktiblin

Berita Terbaru

Ket foto. Akses jalan depan Balai desa Purwoasri Kecamatan Singosari yang terendam air

Kabupaten Malang

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Kamis, 12 Feb 2026 - 09:17 WIB