AJPB dan PWI Desak Polisi Segera Tangkap Penipu Yang Catut Nama Media

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Terlapor 'S' Warga Kejayan Pasuruan yang mencatut nama media untuk meminta-minta Sumbangan

Keterangan foto: Terlapor 'S' Warga Kejayan Pasuruan yang mencatut nama media untuk meminta-minta Sumbangan

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN –
Kasus pencatutan nama media untuk meminta sumbangan THR yang dilakukan pria berinisial “S”, warga Kejayan, memasuki babak baru. Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) hari ini mendesak Polres Pasuruan untuk segera memproses laporan mereka dan menindak tegas pelaku.

Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan mendesak Polres Pasuruan untuk segera memproses laporan penyalahgunaan nama media untuk meminta sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan “S”, yang mencatut nama media dalam proposal permintaan sumbangan kepada Koperasi Pemerasan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan beberapa waktu yang lalu di Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Ketua AJPB, Henry Sulfianto, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini. Meskipun laporan telah dilimpahkan ke Unit Tipiter Polres Pasuruan, AJPB berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan.

“Kami mempertanyakan terkait pengaduan tersebut pada pihak Satreskrim Polres Pasuruan, surat pengaduan tersebut oleh Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim telah di disposisikan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk segera dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Henry kepada awak media pada Selasa (18/03/2025).

Selain itu, AJPB yang berkoordinasi dengan PWI Pasuruan, juga mendesak agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa S serta saksi-saksi terkait yang dinilai telah mencemarkan nama baik profesi jurnalis.

“Dalam beberapa hari kedepan ini, pihak Kepolisian akan melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait, untuk diminta keterangannya,’ ungkap Hendri

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Cak Londo ini menekankan bahwa wartawan profesional tidak dibenarkan meminta sumbangan THR, hal tersebut sesuai dengan kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.

“Kami saja yang merupakan wartawan tidak berani membuat proposal permintaan sumbangan untuk THR. Hal ini lantaran telah ditekankan oleh Dewan Pers bahwa seorang wartawan atau kantor berita tidak dibenarkan meminta THR (Tunjangan Hari Raya)pada intansi Pemerintah maupun Swasta,” tandasnya.

Baca Juga :  Pasca Pemecatan Abah Gun, Tim Hukum GUS Pertimbangkan Pidanakan Didik-Darmadi Atas Dugaan Penipuan dan Korupsi Politik

AJPB dan PWI Pasuruan berjanji akan terus mengawal proses hukum dan meminta pertanggungjawaban ‘S” atas tindakannya yang dinilai telah menipu dan merugikan nama baik lembaga media.

“Hasil koordinasi antara PWI dan AJPB tetap pada ketetapan yakni untuk dilakukan proses hukum pada teradu yaitu saudara S,” tegasnya.

Pihaknya berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang minta sumbangan den mengatasnamakan media.

Hal senada juga dikatakan Abdullah Kabiro Pasuruan media Pendoposatu.id yang nama medianya juga dicatut “S”, Ia berharap agar Polres Pasuruan dapat memberikan kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi agar kasus serupa tidak terulang di Pasuruan.

“Ini bukan sekadar masalah uang, tapi Ini tentang integritas dan marwah profesi jurnalis yang harus dijaga dan harus di ingat Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah mahkota bagi para Jurnalis dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Seperti yang diketahui bahwa “S” bukan jurnalis/wartawan, tapi tanpa konfirmasi berani membuat proposal permintaan sumbangan dengan mencatut nama lembaga/kantor media massa, menurutnya hal tersebut sangat mencederai profesi mulia jurnalis. Jika dibiarkan akan membuat preseden buruk profesi jurnalis dimata khalayak umum.

“Kami akan mengawal proses hukum permasalahan ini, agar kedepannya menjadi pembelajaran pihak lain untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” pungkasnya. (dul)

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal
Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus
Lembah Indah Malang Makin Bersinar, Wisata Alam Favorit dengan Konsep Petualangan dan Edukasi
Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok
PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan
Kejuaraan Bola Voli Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Bergulir, 502 Atlet Bertarung Rebutkan Trofi Bergengsi
Bupati Malang Serahkan 250 Paket Bantuan Nutrisi CSR Indomaret, Dorong Kesehatan Anak dan Kesejahteraan Warga Sumberejo
Pemkab Malang Perkuat Langkah Tekan Kemiskinan, Bupati Sanusi Tegaskan Evaluasi bagi Camat yang Tidak Mendukung Program Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:50 WIB

Lembah Indah Malang Makin Bersinar, Wisata Alam Favorit dengan Konsep Petualangan dan Edukasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:27 WIB

Bupati Malang Serahkan 250 Paket Bantuan Nutrisi CSR Indomaret, Dorong Kesehatan Anak dan Kesejahteraan Warga Sumberejo

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:02 WIB

Pemkab Malang Perkuat Langkah Tekan Kemiskinan, Bupati Sanusi Tegaskan Evaluasi bagi Camat yang Tidak Mendukung Program Prioritas

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:14 WIB

SMPN 1 Turen Mantapkan Predikat Sekolah Ramah Anak, Wabup Malang Dorong Penguatan Infrastruktur Pendidikan

Berita Terbaru