Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E

Ket foto. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E

Malang, pendoposatu.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E, memastikan akan memanggil Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) dalam waktu dekat guna mengklarifikasi secara terbuka dugaan adanya fee proyek Pengadaan Langsung (PL) yang kini menjadi sorotan publik. Pemanggilan tersebut akan dilakukan melalui rapat kerja resmi Komisi III DPRD, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tantri menegaskan, tidak ada ruang untuk menutup-nutupi persoalan yang telah berkembang di tengah masyarakat dan media. Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan dalam proyek yang bersumber dari anggaran negara harus dijelaskan secara terang dan bertanggung jawab.

“Saya akan mengundang OPD DPKPCK agar bisa menjelaskan secara langsung permasalahan yang terjadi, termasuk dugaan-dugaan yang sudah beredar dan diberitakan. Semua harus disampaikan apa adanya di hadapan Komisi III,” tegas Tantri saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Lebih lanjut, Tantri memastikan bahwa rapat klarifikasi tidak hanya bersifat internal, namun hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Langkah ini, kata dia, merupakan komitmen DPRD dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.

“Kami berkomitmen untuk terbuka. Hasil rapat dan penjelasan dari OPD nanti akan kami sampaikan ke publik agar tidak ada prasangka, spekulasi, maupun isu liar. Semua harus jelas dan berbasis fakta,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Kabupaten Malang tidak akan mentolerir adanya indikasi penyimpangan dalam proyek strategis daerah, khususnya yang menyangkut penerangan lingkungan yang berdampak langsung pada pelayanan dan keselamatan masyarakat. Setiap indikasi dugaan fee proyek, lanjut Tantri, harus diuji secara objektif dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Realisasi PAD Kabupaten Malang Hampir Tembus 84 Persen, Sinyal Ekonomi Daerah Menguat di Akhir 2025

“Pengelolaan anggaran publik harus akuntabel dan transparan. Jika ada masalah, maka wajib diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab. Ini bagian dari komitmen kami memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tandasnya.

Dengan rencana pemanggilan resmi DPKPCK tersebut, publik kini menanti ketegasan nyata Komisi III DPRD Kabupaten Malang dalam mengungkap kebenaran dugaan fee proyek PL serta memastikan tidak ada praktik menyimpang dalam pelaksanaan proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Keberanian membuka persoalan ini secara transparan akan menjadi ujian serius bagi fungsi pengawasan legislatif di Kabupaten Malang.

Seperti diberitakan pendoposatu.id pada (24/1), adanya dugaan Dugaan praktik penarikan fee proyek Penunjukan Langsung (PL) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mencuat ke publik. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YH diduga meminta setoran fee proyek hingga 20–25 persen dari nilai pekerjaan kepada rekanan yang mengerjakan proyek PL bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. (Red)

Penulis : Red

Berita Terkait

Karanglo Jadi Fokus Pengamanan, Kapolres Malang Siapkan Skema Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran
Seleksi Terbuka Tiga OPD Rampung, Bupati Sanusi Siap Pilih Pejabat Definitif
Sanusi Targetkan KONI Kabupaten Malang Tembus Dua Besar Porprov 2027
Pemkab Malang dan Bank Jatim Gelar Pasar Murah, Ribuan Kupon Subsidi Sembako Disiapkan
Mini Kompetisi E-katalog v.6 Mulai Diterapkan di Kabupaten Malang, Proyek Konstruksi Masuk Persaingan Ketat
Mini MRF TPA Paras Diresmikan, Kabupaten Malang Mulai Gerakan Perang Melawan Sampah
Siap Ramaikan Soekarno CUP, Banteng Jatim U-17 Seleksi 250 Pemain
Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Pakisaji, Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Judi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru