Malang, pendoposatu.id — Pemerintah Kabupaten Malang berinisiatif membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan sebagai langkah strategis memperkuat kedaulatan pangan sekaligus menekan kebocoran ekonomi daerah.
Rencana ini ditargetkan terealisasi paling lambat pada tahun 2027, menyusul potensi kehilangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai 6 persen setiap tahun.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, mengungkapkan bahwa Kabupaten Malang sejatinya memiliki keunggulan besar di sektor pangan karena hampir seluruh komoditas strategis berada dalam kondisi surplus.
“Sebetulnya begini, kami ini berinisiatif membuat BUMD Pangan. Karena bagaimanapun juga, komoditas di Kabupaten Malang itu semuanya surplus,” ujar Mahila saat ditemui awak media usai panen dan tanam raya padi di Kecamatan Turen, Rabu (7/1/2026).
Bahkan, menurut Mahila, hingga akhir tahun lalu stok pangan Kabupaten Malang dipastikan aman dan mencukupi hingga satu sampai empat bulan ke depan. Namun ironisnya, keunggulan produksi tersebut belum sepenuhnya berdampak pada perekonomian daerah.
“Pada kenyataannya, masih banyak SPPG-SPPG yang belanjanya justru ke luar Kabupaten Malang, ke daerah lain,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebocoran ekonomi daerah, meskipun nilai PDRB Kabupaten Malang tergolong besar.
“Kalau dihitung dari PDRB kita yang mencapai sekitar Rp138 triliun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, potensi loss-nya itu bisa sampai 6 persen,” jelas Mahila.
Untuk itu, Pemkab Malang tengah mengintensifkan koordinasi lintas sektor guna mempercepat realisasi pembentukan BUMD Pangan. Mahila menyebut saat ini pihaknya berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Malang dan Bappeda untuk menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum.
“Kami sedang kolaborasi dengan Dewan dan Bappeda, bagaimana caranya segera dibuatkan perdanya. Karena untuk membentuk BUMD Pangan ini memang harus melalui Perda,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses penyusunan Perda membutuhkan tahapan kajian yang matang agar BUMD yang dibentuk benar-benar berkelanjutan dan tidak bernasib sama seperti sejumlah BUMD lain yang stagnan.
“Tidak bisa emosional. Harus ada kajian, harus ada embrionya. Jangan sampai BUMD dibentuk tapi tidak jalan,” ujarnya.
Mahila mengingatkan, jika pembentukan BUMD Pangan terus tertunda, maka potensi kerugian daerah akan semakin besar.
“Kalau satu tahun saja kita kehilangan, itu sudah 6 persen. Apalagi kalau sampai beberapa tahun ke depan,” katanya.
Dalam konsep BUMD Pangan ini, Pemkab Malang juga membuka peluang kolaborasi dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sebagai mitra strategis.
“HKTI ini kan lembaga yang produksinya langsung dari petani. Jangan sampai hasil pertanian kita diambil ke daerah lain, sementara kebutuhan SPPG justru dipenuhi dari luar,” ucap Mahila.
Ia berharap ke depan, HKTI semakin maju dan berkembang seiring dengan visi besar pemerintah pusat terkait swasembada pangan berkelanjutan.
“Ini sejalan dengan kebanggaan yang disampaikan Presiden. Swasembada pangan itu bukan hanya tahun ini, tapi harus berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
Dengan hadirnya BUMD Pangan, Pemerintah Kabupaten Malang optimistis distribusi hasil pertanian akan lebih terintegrasi, belanja pangan daerah dapat terserap optimal, serta kesejahteraan petani dan ketahanan ekonomi lokal semakin kuat.
Penulis : nes











