Malang, pendoposatu.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (27/11/2025), menetapkan kesepakatan bersama antara Bupati Malang H.M. Sanusi dan DPRD terkait Program Pembentukan Perda 2026 serta Raperda APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.
Bupati Malang H.M. Sanusi menyatakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD telah mencapai persetujuan final atas Raperda APBD 2026.
“Pada prinsipnya kami bersama DPRD menyetujui Raperda APBD 2026. Terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pimpinan dan anggota dewan,” ujarnya.
Sanusi menegaskan dukungan seluruh pemangku kepentingan tetap dibutuhkan untuk menjaga kredibilitas dan kesehatan APBD. Raperda APBD segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan.

APBD 2026 difokuskan pada tema: “Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal, Sektor Unggulan, dan Penguatan SDM.” Program diarahkan pada perluasan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur, serta penguatan layanan sosial dasar.
Meski demikian, pendapatan transfer tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan surat Kemenkeu dan Pemprov Jatim, Kabupaten Malang mengalami penurunan pendapatan transfer sebesar 18,34%, atau sekitar Rp644 miliar. Hal ini berdampak pada penurunan anggaran seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, DPRD melalui juru bicaranya memaparkan hasil pembahasan Banggar dan TAPD. Pendapatan Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp4,33 triliun, turun 10,89% dari APBD 2025. Rinciannya meliputi PAD sebesar Rp1,22 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,10 triliun. Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp4,47 triliun, dengan Penerimaan Pembiayaan Rp153,7 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp11,5 miliar.
DPRD menegaskan bahwa pembangunan 2026 diarahkan pada lima prioritas, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal, peningkatan tata kelola pemerintahan, peningkatan ketertiban umum dan karakter masyarakat, serta pemerataan infrastruktur dan ketangguhan bencana.
DPRD juga mengingatkan pentingnya target PAD yang realistis dan berbasis potensi riil daerah. Pemerintah daerah diminta memperkuat komunikasi dengan pemerintah provinsi, pusat, dan lembaga nonpemerintah untuk mendukung kebutuhan pendanaan.
Raperda APBD 2026 telah mendapatkan persetujuan seluruh fraksi dan segera memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Hadir pada Rapat Paripurna DPRD kabupaten Malang, Forkopimda atau yang mewakil, Ketua , Wakil Ketua beserta seluruh anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah serta Camat.
Penulis : nes










