Polres Malang Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Motor Trail di Pakis, Pelaku Asal Kulon Progo Ditangkap

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Pelaku kasus penipuan dan penggelapan motor trail

Ket foto. Pelaku kasus penipuan dan penggelapan motor trail

Malang, pendoposatu.id  – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor trail yang terjadi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial FA (40), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, DIY, ditangkap setelah membawa kabur motor trail yang disewanya.

Kasus ini terungkap setelah pelaku datang ke usaha rental motor trail milik DR (31) yang beralamat di Perum Graha Puntodewo, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, pada 11 November 2025. Pelaku datang bersama seorang perempuan berinisial SW, warga Pacitan, dengan alasan hendak menyewa motor untuk berwisata ke kawasan Bromo.

Mereka menyewa satu unit Honda CRF warna hitam selama 24 jam dengan tarif Rp 200 ribu, dan meninggalkan KTP milik SW sebagai jaminan. Namun hingga waktu pengembalian pada Rabu (12/11) pukul 09.00 WIB, motor tidak kembali dan pelaku sulit dihubungi.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Pakis di hari yang sama dengan melampirkan bukti kepemilikan serta ciri-ciri pelaku,” jelas AKP Bambang, Minggu (16/11-2025).

Ket foto. Barang bukti tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor trail

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pakis bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi. Upaya tersebut membuahkan hasil: FA ditangkap pada Kamis (14/11).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan motor Honda CRF 2021 beserta dokumen pendukung yang digunakan saat penyewaan.

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti motor yang digelapkan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pakis,” ujar AKP Bambang.

AKP Bambang menegaskan bahwa modus seperti yang dilakukan FA cukup sering terjadi, terutama di jasa penyewaan motor trail untuk jalur wisata Bromo. Pelaku berpura-pura menyewa kendaraan kemudian kabur tanpa mengembalikannya sesuai perjanjian.

Baca Juga :  Polres Malang Ungkap Dua Kasus Kriminal Berat: Utang Berujung Pembunuhan dan Janin Bayi Dikubur di Rumah Kos

“Kami imbau pemilik rental lebih waspada, periksa identitas penyewa secara lengkap, dan manfaatkan pengaman GPS agar motor mudah dilacak bila terjadi hal serupa,” imbaunya.

FA kini telah ditahan di Mapolres Malang. Ia dijerat pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Penulis : nes

Berita Terkait

Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
285 Siswa – Siswi SMPN 1 Pakis Purnawiyata Tahun Ajaran 2025-2026
ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:54 WIB

MPDI Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi Pesantren, Koperasi Sekunder Jadi Motor Penggerak Usaha Nasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:02 WIB

Dukcapil Malang Buka Akses Layanan Publik bagi Warga Rentan, Petugas Datangi Rumah hingga Ruang Perawatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:41 WIB

Rehab Gedung Kantor Pemkab Pasuruan Sudah Berjalan, Lima Gedung Sudah Terealisasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:04 WIB

Ajak Diskusi Ketua PWI Jatim, Bakorwil Malang Perkuat Narasi Pengembangan Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:43 WIB

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:23 WIB

Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim

Berita Terbaru