Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp229 Juta, Bukti Pengawasan Cukai Semakin Ketat

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. mobil bersama bukti rokok ilegal yang akan diselundupkan namun berhasil digagalkan

Ket foto. mobil bersama bukti rokok ilegal yang akan diselundupkan namun berhasil digagalkan

Malang, pendoposatu.id — Upaya penyelundupan rokok ilegal di jalur strategis Jawa Timur kembali digagalkan. Tim Bea Cukai Malang berhasil menghentikan satu unit mobil penumpang berwarna putih yang membawa ribuan batang rokok tanpa pita cukai di Gerbang Tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (3/11/2025).

Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas distribusi Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau tanpa pita cukai dari arah Sidoarjo menuju Malang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bea Cukai Malang langsung menggelar patroli darat dan pengawasan intensif di sepanjang jalur Tol Pandaan–Malang.

“Dari hasil penyisiran, tim mendapati kendaraan mencurigakan melintas di jalur tol. Setelah dilakukan pengejaran, kendaraan berhasil dihentikan di Pintu Tol Madyopuro,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores.

Hasil pemeriksaan menunjukkan mobil tersebut mengangkut 6.350 bungkus atau setara 127.000 batang rokok ilegal merek Marbol dan New 54ryaku. Seluruh rokok itu tidak dilekati pita cukai, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan cukai yang berlaku.

“Dari hasil penghitungan, potensi kerugian negara mencapai Rp115 juta, sedangkan nilai total barang diperkirakan Rp229 juta,” ujar Johan.

Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut dan sopir diamankan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar keberhasilan Bea Cukai Malang dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Jawa Timur. Menurut Johan, upaya penindakan tersebut menjadi bagian penting dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal, sekaligus bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha legal dan penerimaan negara.

“Bea Cukai tidak hanya menindak, tapi juga menggandeng masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi inilah yang membuat pengawasan semakin efektif,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perlindungan Koperasi hingga Penyertaan Modal Daerah

Selain patroli darat, Bea Cukai Malang juga aktif melakukan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di berbagai daerah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya cukai bagi pembangunan nasional serta dampak negatif peredaran produk tanpa pita cukai.

Rokok tanpa pita cukai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian negara yang signifikan karena pendapatan dari sektor cukai menjadi berkurang. Selain itu, keberadaannya menimbulkan persaingan usaha tidak sehat bagi produsen rokok legal yang telah memenuhi kewajiban cukai.

Dengan adanya pengawasan ketat seperti ini, masyarakat diharapkan lebih memahami bahwa membeli atau mengedarkan rokok ilegal dapat dikenai sanksi hukum, baik pidana maupun administrasi.

Penulis : nes

Berita Terkait

Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya
SMK NU Sunan Ampel Poncokusumo Resmi Terapkan ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Vokasi Berstandar Internasional
Sekda Malang: LP Ma’arif NU Harus Berdaya dan Berdampak Nyata
KH Habib Musthofa Alaydrus Tuban Tegaskan Ikhtiar Maslahah, Bukan Sekadar Islah: Demi Persatuan Nahdlatul Ulama dan Umat Islam
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB