Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang mengambil langkah cepat memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul munculnya dua kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa peserta didik di Kecamatan Poncokusuma dan Kepanjen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya kini memperkuat kontrol terhadap higienitas dan sanitasi dapur yang melayani kebutuhan gizi anak-anak sekolah.
“Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperketat lagi pengawasan di seluruh SPPG Kabupaten Malang,” tegas Mahila saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (28/10/2025).
Mahila menjelaskan, hingga saat ini hasil resmi penyelidikan penyebab dugaan keracunan masih menunggu laporan laboratorium. Namun, dugaan sementara mengarah pada aspek kebersihan pengolahan makanan.
“Kalau menurut saya, sementara ini indikasinya ke higienitas. Tapi karena hasil resminya belum keluar, kita tetap menunggu. Kalau masalahnya memang di dapur, tentu tidak hanya satu sekolah yang terdampak karena SPPG melayani beberapa sekolah sekaligus,” jelasnya.
Ia menambahkan, tim juga menelusuri kemungkinan faktor lain, termasuk kebiasaan jajan anak-anak di luar sekolah.
“Ada beberapa anak yang sebelumnya sempat jajan di luar, dan justru mereka yang mengalami gejala. Ini tentu harus kita dalami bersama,” ujarnya.
Dalam upaya memastikan keamanan pangan, Mahila menekankan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur SPPG. Meski proses sertifikasi itu menjadi kewenangan Dinas Kesehatan, DKP Kabupaten Malang aktif berkoordinasi untuk mempercepat penerbitannya.
“Skema SLHS memang domain Dinas Kesehatan, tapi kami terus berkolaborasi karena ada 35 SPPG yang sedang berproses. Mudah-mudahan segera tuntas agar seluruh dapur punya standar yang sama,” jelasnya.
Saat ini, Kabupaten Malang memiliki 93 SPPG, dengan 71 unit sudah beroperasi aktif. Pemerintah daerah menargetkan jumlahnya meningkat hingga 233 SPPG dalam waktu dekat.
“Dari total 93 SPPG, yang aktif ada 71. Target kita ke depan 233. Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat, kami yakin kualitas layanan gizi akan semakin baik,” ungkap Mahila.
Mahila mengingatkan seluruh pengelola dan mitra penyedia gizi agar disiplin menerapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dalam setiap tahap pengolahan makanan.
“Saya harap semua mitra dan pengelola SPPG benar-benar mengikuti juklak dan juknis yang sudah ada. Aturannya sudah empat kali direvisi, jadi harus lebih cermat supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” tandasnya.
Dengan pengawasan yang diperketat dan sinergi lintas instansi, Pemkab Malang memastikan seluruh layanan pangan bagi peserta didik tetap aman, higienis, dan bergizi seimbang.
“Kita ingin pastikan anak-anak mendapatkan makanan yang aman dan sehat. Karena gizi yang baik akan mendukung tumbuh kembang dan prestasi mereka di sekolah,” tutup Mahila.
Penulis : nes











