DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Komitmen Menuju “Zero Anak Tidak Sekolah” 

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Malang Zia Ulhaq saat diwawancara awak media

Ket foto. Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Malang Zia Ulhaq saat diwawancara awak media

 

Malang, pendoposatu.id – DPRD Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan target ambisius “Zero Anak Tidak Sekolah (ATS)” secara bertahap, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Zia Ulhaq, memastikan bahwa isu ATS telah menjadi perhatian serius dan bahkan sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2025.

“Masalah ATS ini sudah menjadi atensi DPRD. Tahun 2025 sudah kami alokasikan anggaran, dan hari ini juga telah disalurkan kepada sekitar 400 penerima melalui bidang yang menangani warga belajar non-formal,” ujar Zia Ulhaq saat ditemui usai workshop Anak Tidak Sekolah di Hotel Rayz, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama antara DPRD dan Pemkab Malang untuk menekan angka anak tidak sekolah sekaligus membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat di semua jenjang.

Zia menjelaskan, meskipun target “Zero ATS” sudah dicanangkan, tantangan di lapangan masih cukup besar, terutama terkait pendanaan bagi peserta didik dewasa yang berusia di atas 25 tahun.

“Bagi anak usia produktif sampai 24 tahun itu masih tanggung jawab pemerintah pusat. Tapi untuk usia 25 tahun ke atas, tanggung jawabnya ada di pemerintah daerah, dan bisa kita biayai melalui APBD,” terang Zia.

Ia mencontohkan kebutuhan anggaran yang tidak sedikit untuk mendukung program tersebut.

“Kalau setiap peserta didik membutuhkan biaya sekitar Rp2 juta hingga lulus, dengan asumsi ada 3.000 peserta ATS, berarti Pemkab harus menyiapkan sekitar Rp6 miliar per tahun. Dan berapa pun anggarannya, selama untuk kepentingan rakyat dan pendidikan, DPRD pasti akan mendukung,” tegas Zia.

Selain fokus pada anggaran, Zia juga menyoroti pentingnya sistem pendidikan kesetaraan yang transparan dan benar-benar mendidik. Ia menolak praktik perolehan ijazah instan tanpa proses belajar yang sesungguhnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Bupati Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

“Sekarang tidak bisa lagi ada ijazah instan. Semua peserta harus benar-benar belajar dan hadir di PKBM agar mendapat ijazah Paket A, B, atau C secara sah,” tegasnya.

Zia berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD dapat mempercepat terwujudnya Malang sebagai daerah bebas Anak Tidak Sekolah. Program ini juga diharapkan mampu melahirkan generasi yang lebih cerdas, mandiri, dan berdaya saing tinggi.

“Kami ingin memastikan, tidak ada lagi anak di Kabupaten Malang yang kehilangan haknya untuk belajar. Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa, dan itu tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Penulis : nes

Sumber Berita : liputan

Berita Terkait

Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya
SMK NU Sunan Ampel Poncokusumo Resmi Terapkan ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Vokasi Berstandar Internasional
Sekda Malang: LP Ma’arif NU Harus Berdaya dan Berdampak Nyata
KH Habib Musthofa Alaydrus Tuban Tegaskan Ikhtiar Maslahah, Bukan Sekadar Islah: Demi Persatuan Nahdlatul Ulama dan Umat Islam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB