DPRD Kabupaten Malang Desak Penghentian Pasokan Air ke Kota Malang, Minta KPK Audit Harga

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang desak Pemerintah Kabupaten Malang untuk segera menghentikan penjualan air bersih dari wilayahnya ke Kota Malang dan meminta KPK untuk Audit harga pasca Pemkot Malang Wanprestasi. Selasa (25/06/2025).

Desakan ini muncul setelah ditemukan ketidakseimbangan mencolok antara pendapatan Kabupaten Malang dari pasokan air dengan keuntungan besar yang diraup oleh Kota Malang melalui penjualan air kepada warganya.

Puncak kekesalan DPRD adalah dugaan wanprestasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap kesepakatan yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diperparah dengan kondisi kekeringan yang melanda desa-desa di Kabupaten Malang sendiri.

Polemik pasokan air bersih antara Kabupaten dan Kota Malang sendiri telah berlangsung bertahun-tahun. Dimana pada tahun 2022, KPK sempat memediasi pertemuan antara Bupati Malang HM Sanusi dan Wali Kota Malang Sutiaji di Solo.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai mekanisme pengelolaan, pemanfaatan, dan tarif kompensasi sumber-sumber mata air seperti Sumber Wendit dan Sumber Pitu.

Namun, menurut Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, Pemkot Malang dalam praktiknya sering melakukan wanprestasi.

Pemkot Malang juga ditengarai menjual air bersih jauh lebih mahal dari harga dasar yang disepakati.

“Faktanya, mayoritas kebutuhan air bersih warga Kota Malang disupport dari sumber air di wilayah Kabupaten Malang. Baik dari Sumber Wendit di Pakis, Sumber Karangan, Donowarih di Karangploso, maupun dari Sumber Pitu di Tumpang,” jelas Zulham.

DPRD Kabupaten Malang juga menyoroti ketidakadilan ekonomi yang tajam, harga beli air oleh Kota Malang dari Kabupaten Malang di Sumber Wendit hanya Rp 200 per meter kubik, dan dari Sumber Pitu Rp 150 per meter kubik.

Baca Juga :  Pria Asal Lampung Penganiaya Satwa di Malang Ditetapkan Tersangka

Namun, harga jual kepada warga Kota Malang melonjak drastis, mulai dari Rp 3.400 untuk rumah tangga hingga Rp 14.300 per meter kubik untuk industri.

“Jadi wajar kalau kami minta kenaikan karena di Kota Malang air ini dijual mahal ke warga hingga 17 kali lipat harga beli, semisal dijual murah saya kira tidak masalah,” ujar Zulham.

Ironisnya, di saat sumber air mereka “dibisniskan” untuk kota tetangga, banyak desa di Kabupaten Malang justru menderita kekurangan air bersih dan menjadi langganan kekeringan.

“Sementara di daerah kita sendiri di Kabupaten banyak desa yang kekurangan sumber air bersih dan langganan kekeringan, tetapi sumber air kita malah dijual untuk warga kota, dibisniskan lagi,” imbuh Zulham.

Sementara, anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang, Ukasyah Ali Murtadlo yang mengatakan bahwa pendapatan Kabupaten Malang dari kompensasi air bersih dari Kota Malang untuk Sumber Wendit pada tahun 2024 mencapai Rp 8,096 miliar, sedangkan untuk Sumber Pitu sekitar Rp 1,3 miliar per tahun.

“Untuk Sumber Pitu, Tumpang, per tahun dilaporkan pendapatan Kabupaten mancapai Rp 1,3 miliar per tahun,”

Dengan asumsi harga jual terendah, Ukasyah memperkirakan PD Tugu Tirta Kota Malang bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp 137,6 miliar per tahun dari Sumber Wendit saja, dan Rp 22 miliar dari Sumber Pitu.

“Akan lebih adil jika hal ini dihitung ulang atas nama keadilan dan upaya meningkatkan PAD dari Kabupaten Malang sebagai pemilik Sumber air,” tegas Ukasyah.

Melihat fakta ini, DPRD Kabupaten Malang kembali meminta KPK untuk turun tangan dan melakukan kajian ulang terkait harga dasar air bersih.

Mereka berharap agar KPK dapat memastikan adanya keadilan bagi Kabupaten Malang sebagai pemilik sumber daya.

Baca Juga :  Kapolres Malang Gelar Halal Bihalal Dengan Tema Merajut Harmoni dan Sinergi Menuju Kabupaten Malang yang Aman

Selain itu, DPRD Kabupaten Malang juga menyerukan agar Pemkot Malang berupaya lebih mandiri dalam pemenuhan kebutuhan air warganya.

“Sudah waktunya Pemkot mandiri tidak menyusu ke Kabupaten terutama dalam pemenuhan hajat hidup warganya sendiri seperti Surabaya yang mengolah air sungai jadi air PAM,” pungkas Zulham.

Hal ini mencerminkan pandangan bahwa daerah lain seperti Surabaya telah menemukan cara inovatif untuk memenuhi kebutuhan air bersih tanpa terlalu bergantung pada wilayah tetangga, sebuah model yang diharapkan dapat ditiru oleh Kota Malang.

Penulis : Redaksi

Editor : Gus

Berita Terkait

44 Cabor Mengunci Arah, Darmadi Melaju Nyaris Tanpa Perlawanan di Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang
Seleksi JPT Pratama Pemkab Malang Disinyalir Sekadar Formalitas, Pendaftar Minim hingga Nama “Pemenang” Sudah Beredar
Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor
Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026
Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Kasus Dana Hibah KONI Masuk Fase Krusial
Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana
Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026
Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan Disorot, Urus KTP Anak Warga Bangil Mandek Lebih dari Sebulan
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:48 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Tidak Merata, Ketua DPRD Pasuruan Soroti Pelaksanaan MBG yang Pilih-Pilih

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:15 WIB

Polres Pasuruan Bongkar 25 Kasus Narkotika Januari 2026, Amankan 46 Tersangka dan 5 Kilogram Lebih Sabu

Jumat, 19 September 2025 - 07:58 WIB

DPRD Pasuruan Abaikan Aspirasi Publik, LSM Ampuh Nusantara Ancam Pengerahan Massa

Kamis, 18 September 2025 - 16:01 WIB

Upacara Khidmat Hari Jadi Pasuruan ke-1096 Jadi Momentum Kebangkitan Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Doa Bersama untuk Kedamaian Negeri, AJPB Pasuruan Ajak Masyarakat Bersatu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah Serentak di 17 Polsek

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Merah Putih Berkibar di Mapolres Pasuruan Sambut HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Ket foto. Pidato Kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto pada satu abad lahirnya NU di Stadion Gajayana Kota Malang

Tajuk

NU Satu Abad, Prabowo dan Ujian Persatuan Bangsa

Minggu, 8 Feb 2026 - 16:14 WIB