Bawaslu Kota Malang Himbau Paslon WALI Untuk Hentikan Tebus Murah Sembako

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hamdan Akbar Safara S.AP. selakuk Koordinaror Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang

Foto : Hamdan Akbar Safara S.AP. selakuk Koordinaror Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang

PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengeluarkan surat imbauan kepada Paslon Walikota dan Wakil Walikota Malang nomor urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (WALI) untuk menghentikan kegiatan Kampanye dengan bentuk kegiatan Sosialisasi dan Tebus Murah Sembako.

Surat Imbauan ini tertuang dalam surat tertanggal 3 Oktober 2024 nomor 361/PM.00.02/K.JI-34/10/2024. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya peraturan perundang-Undangan yang mengatur terkait kegiatan Kampanye dengan bentuk Tebus Murah Sembako.

Hamdan Akbar Safara S.AP. selakuk Koordinaror Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang, menyampaikan memang ada aduan dari masyarakat terkait kegiatan kampanye Tebus Murah oleh Paslon nomor urut 1.

“Informasi yang kita dapat, tebus murahnya seharga Rp. 1000 dan paket sembakonya senilai Rp. 40 ribu. Jadi nilainya terlalu jauh” kata Hamdan kepada para awak media, Jumat (04/10/2024)

“Dengan nilai tersebut, dianggap tidak memenuhi nilai kewajaran” ucapnya

Dan apabila imbauan atau pencegahan yang dilakukan itu gagal. Bawaslu terpaksa akan berlakukan peraturan. Dan itu ada potensi pidana pemilu.

:Jadi yang kita lakukan adalah langkah mitigasi cepat saja” jelasnya

Terkait nilai kewajaran itu, menurut Hamdan itu masuk dalam juklis KPU. Tapi KPU butuh onstitusi lain seperti Dinas Koperasi dan Perdagangan, bahkan Bulog.

“Karen yang punya kapasitas untuk tebus murah atau pasar murah itu kan institusi tersebut” terangnya

“Ini yang kami sayangkan, undang – undang mengamanatkan hal teknis administrasi. KPu belum merumuskan produk apapun” ungkap Hamdan

Disisi lain di undang-undang Pilkada pemilihan, ada ketentuan ancaman pidananya.

“Untungnya Kota Malang ini saling menjaga, sangat dinamis dan bisa koordinasi. Jadi kita kedepankan pencegahan secara responsif agar tidak dilakukan tebus murah yang dianggap tidak wajar” ujarnya

Baca Juga :  TNI - Polri Bersama Masyarakat Evakuasi Tanah Longsor di Bumiaji Kota Batu

Hamdan juga menegaskan, bahwa Bawaslu tidak membubarkan kampanye, karena kampanye haknya peserta, relawan. Karena sudah waktunya kampanye.

Ia juga menyatakan bahwa pelanggaran yang dimaksud masuk pada Peraturan Undang-undang Pilkada no. 10 tahun 2016.di pasal 187 a terkait menjanjikan atau memberikan uang dan materi lainnya.

“Jadi itu money politic” tambahnya

Dan hingga saat ini belum ada temuan maupun laporan secara undang-undang yang masuk ke Bawaslu Kota Malang

Penulis : Ocha

Editor : Dadang D

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Bongkar Komplotan Copet Konser Slank, 11 Ponsel Raib dalam Satu Malam
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Daerah, Stabilitas Inflasi dan Investasi Jatim Jadi Fokus Utama
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba, 8,9 Kg Ganja dan 1,6 Kg Sabu Disita
Mesin Pemilah Sampah Diduga Fiktif, DLH Kota Malang Diperiksa Polda Jatim
Konsolidasi dari Akar Rumput, PDIP Kota Malang Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029
Tarif Parkir Ganda, Dishub Malang Panggil Oknum Jukir
Halal Bihalal Lintas Agama Kodim 0833 Malang Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Kondusivitas Kota

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:58 WIB

Kawal Program Presiden, Rimzah Minta PSN Fokus untuk Kepentingan Rakyat

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB

SPPG 006 Talangsuko Turen Dibangun, Kabupaten Malang Percepat Capaian Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:56 WIB

Ketua GAPEMBI Malang Raya Ingatkan Mitra SPPG Soal Audit Keuangan dan Standar Limbah MBG

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:32 WIB

Akses Kampung Nelayan Pujiharjo Dibersihkan dan Diperbaiki Jelang Kunjungan Presiden

Senin, 11 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:18 WIB

Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:26 WIB

Pantai 3 in 1 Banyu Meneng Malang Jadi Primadona Wisatawan, Sajikan Olahraga Air Hingga Kuliner Seafood

Berita Terbaru

ket foto. Wakil Ketua DPRD Kota Malang Fraksi Gerindra, Rimzah

Kabupaten Malang

Kawal Program Presiden, Rimzah Minta PSN Fokus untuk Kepentingan Rakyat

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:58 WIB

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB