PENDOPOSATU.id, Kota Malang – SJ (19) warga Perum Bumi Mondoroko Raya diduga menjadi korban Pengeroyokan pada hari Sabtu (18/5/2024) dini hari.
Menindaklanjuti adanya pengeroyokan yang dialami anaknya, orang tua korban Dedy Sutedja secara resmi membuat laporan ke Polresta Malang Kota.
Kepada awak media, Dedy Sutedja SH menyampaikan kronologi kejadian. Bermula ketika korban JS (19) sekitar pukul 01.30 WIB pulang bersama teman – temannya berkendara dan melintas di bawah Flyover Blimbing kearah Kota Malang.
“Ketika sampai di depan gang Pulosari I tiba-tiba JS diberhentikan oleh sekelompok orang tak dikenal, dan langsung dipukuli dan tubuhnya ditendang secara beramai-ramai” terang Dedy
Tak berhenti disitu, sekelompok orang tak dikenal juga menganiaya korban dengan tangan kosong juga menyeret korban masuk ke gang Pulosari I dekat perlintasan kereta api, korban juga disiram air bahkan ada seruan untuk membakar korban di TKP.
“Atas kejadian tersebut JS mengalami trauma dan sejumlah luka-luka memar di kepala, mata kiri, leher dan luka di kedua kaki berikut handphone dan kendaraan korban juga rusak” katanya
Dedy Sutedjo S.H., bersama tim Kuasa hukumnya kembali datang ke Polresta Malang Kota untuk menanyakan perkembangan atas laporan tersebut.
“Hari ini Senin (20/5/2024) kami datang ke Polresta Malang Kota untuk menanyakan perkembangan laporan penganiayaan yang dialami korban JS oleh sekelompok orang yang diduga dilakukan warga Pulosari Blimbing” tambahnya
Dedy juga mengatakan, kedatangannya juga sekaligus membuat melaporkan ke Propam Polresta Malang Kota terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Sabhara yang bukannya mengamankan tapi justru turut melakukan penganiayaan kepada korban secara bersama-sama.
“Anak saya sempat ditendang dan diinjak-injak sama oknum Sabhara tersebut yang inisial “RI”. Tadi sudah kita lakukan pelaporan di Propam dan kita serahkan ke pejabat yang berwenang silahkan mereka menindaklanjuti dasar daripada laporan kita,” jelasnya.
Terpisah Kasi Humas Polresta Malang kota Ipda Yudi Risdiyanto ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa Polresta Malang Kota telah menerima laporan tersebut. Dan sedang dalam proses oleh Reskrim Polresta Malang Kota.
Penulis : Dudung