Aliansi Lembaara Tora Tuntut Sengketa Agraria Dan Mafia Tanah

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa saat demontrasi bersama aliansi LEMBAARA-Tora saat mendatangi kantor Pemkab Tulungagung (Foto: Hanik pendoposatu.id)

Massa saat demontrasi bersama aliansi LEMBAARA-Tora saat mendatangi kantor Pemkab Tulungagung (Foto: Hanik pendoposatu.id)

Spread the love

TULUNGAGUNG, pendoposatu.id — Suasana di sejumlah instansi vital Kabupaten Tulungagung mendadak riuh pada Kamis (29 Oktober 2026), sekitar 50 orang massa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi dan Reforma Agraria (LEMBAARA) bersama kelompok masyarakat Pejuang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa damai sekaligus audiensi.

Aksi yang dikomandoi langsung, Agus Riyanto ini berlangsung mulai pagi hingga siang hari, dengan menyasar sejumlah instansi strategis di wilayah Tulungagung. Hal ini dilakukan guna menuntut kejelasan hak-hak agraria dan penegakan hukum terhadap dugaan adanya oknum para mafia tanah.

Seluruh rangkaian aksi mendapat pengawalan ketat serta pemantauan langsung dari unsur lintas instansi, tampak terlihat hadir di lokasi Kasat Intelkam Polres Tulungagung, AKP Nova Ardillah, S.H., Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Galih Nusantoro, S.STP., M.M., perwakilan Bagian Hukum Pemkab Tulungagung, Lingga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Reni, Bappeda, Oki, serta Dinas Pertanian, Makrus.

Aksi Massa konvoi di mulai dari lapangan Pasar Sapi Lama, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Sesampai di kantor Kejari, rombongan konvoi menyampaikan aspirasinya dan menyerahkan simbolis karangan bunga.

Karangan bunga tersebut dihadirkan sebagai bentuk dukungan moral kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yang diharapkan agar berani dalam mengusut tuntas dugaan adanya praktik mafia tanah di wilayah Kabupaten Tulungagung agar dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Tujuan selanjutnya adalah Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, di tempat ini, massa menyuarakan keresahan mendalam masyarakat Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, yang dimana hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Mereka mengangkat kembali benang kusut perjuangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang telah berlangsung sejak tahun 2006. Massa mendesak penelusuran ulang riwayat administrasi serta legalitas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Marga Sari Jaya (tahun 2006 dan 2008) serta PT. Lestari Agro Kencana (tahun 2008) yang diduga berada di atas objek lahan yang sama.

Sedangkan para pendemo tujuan akhir adalah Kantor ATR/BPN Tulungagung unjuk menyampaikan semua aspirasinya, disini massa mendesak BPN untuk menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan berbagai persoalan agraria, mengkritisi carut-marut data administrasi pertanahan, serta menuntut transparansi atas semua polemik sengketa tanah yang sedang terjadi.

Hasil Audiensi di Ruang Praja Mukti

Perwakilan massa diundang memasuki Ruang Praja Mukti untuk melaksanakan audiensi bersama perwakilan Pemkab dan instansi terkait. Mengingat Plt. Bupati Tulungagung berhalangan hadir, audiensi diwakili oleh Asisten III Sekda Tulungagung.
Dalam forum dialog tersebut, sejumlah poin penting disampaikan oleh perwakilan massa, yang dimana diwakili oleh Ahmad Dardiri selaku Penasihat Hukum dari aliansi LEMBAARA.

Ahmad sapaan akrabnya mengatakan bahwa kekosongan regulasi di Pemkab Tulungagung ini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang khusus untuk mengatur izin pendirian Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Kami menyoroti dengan adanya izin pendirian TPU yang belum juga memiliki Perda, kami berharap Perda Ini segera di sahkan agar regulasi izinnya jelas” kata Ahmad saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (29 Oktober 2026).

Dalam audensi tersebut, Agus Riyanto selaku Ketua Pokmas Mergo Mulyo mengharapkan kepada pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Kabupaten Tulungagung.

“Kami turut mendesak juga terkait kebijakan dari Pemkab Tulungagung itu harus tegas, karena apa, masyarakat bisa mendapatkan kejelasan terkait status lahan yang di sengketakan seperti di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung”katanya.

Billy, Penasihat Hukum Pokmas meminta pihak kepolisian, yakni Polres Tulungagung dan Polsek Tanggunggunung, untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi Shangrila Memorial Park guna meredam potensi konflik sosial dan menjaga kondusifitas keamanan daerah.

Tenggat Waktu 14 Hari Dan Sikap Tegas LEMBAARA

Audiensi yang rampung hampir sore hari tersebut belum membuahkan hasil kesepakatan final maupun penyelesaian yang konkret. Pasalnya pihak Plt. Bupati berhalangan hadir dan diwakili oleh Asisten III, pihak LEMBAARA menilai persoalan mendasar yang diadukan belum memperoleh jawaban yang tuntas.

Sebagai tindak lanjut, LEMBAARA memberikan batas waktu penantian atau ultimatum selama 14 hari kerja kepada Pemkab Tulungagung untuk merespons dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang sudah disampaikan.

Sementara itu, Pokmas Mergo Mulyo menyatakan siap menempuh mekanisme penyelesaian resmi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Setelah semua aspirasi tersampaikan, seluruh massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Rangkaian aksi unjuk rasa dan audiensi ini tampak berjalan dalam situasi yang aman, lancar, serta terkendali berkat sinergi pengamanan dari aparat keamanan dan instansi terkait. (Hanik)

Berita Terkait

Semangat Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Tulungagung Serukan Persatuan Dan Perang Lawan Narkoba
Diduga Pengeroyokan Saat Identifikasi Tanah Bulusari Berujung Dengan Lapor Polisi
Identifikasi Tanah Sengketa Oleh BPN di Prasasti Cunggrang Bulusari Menuai Kericuhan
Golkar Tulungagung Rayakan HUT ke-62 Lewat ‘Sekolah Anggaran’, Dorong Warga Aktif Awasi APBD 2027
BRI Blitar Dorong UMKM Naik Kelas, Warga Kembangkan Usaha Lewat Agen BRILink
Renovasi Musala Darrur Rohman Masuki Tahap Akhir, Satgas TMMD Kebut Penyelesaian Sasaran Fisik
Satgas TMMD Dan Warga Genjot Pengecoran MCK Desa Pojok
RTB Resmi Dibentuk Fokus Dukung Program Pemerintah Dan Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Aliansi Lembaara Tora Tuntut Sengketa Agraria Dan Mafia Tanah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Tulungagung Serukan Persatuan Dan Perang Lawan Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Diduga Pengeroyokan Saat Identifikasi Tanah Bulusari Berujung Dengan Lapor Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Identifikasi Tanah Sengketa Oleh BPN di Prasasti Cunggrang Bulusari Menuai Kericuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Golkar Tulungagung Rayakan HUT ke-62 Lewat ‘Sekolah Anggaran’, Dorong Warga Aktif Awasi APBD 2027

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Renovasi Musala Darrur Rohman Masuki Tahap Akhir, Satgas TMMD Kebut Penyelesaian Sasaran Fisik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Satgas TMMD Dan Warga Genjot Pengecoran MCK Desa Pojok

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:35 WIB

RTB Resmi Dibentuk Fokus Dukung Program Pemerintah Dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page