MALANG, pendoposatu.id – Gudang penyimpanan bahan bangunan milik H. Sholeh di Dusun Pakel, RT 01/RW 03, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang terbakar pada Senin (14 September 2026) sekitar pukul 08.00 WIB, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Pemilik gudang, H. Sholeh, pertama kali mengetahui kejadian setelah melihat kepulan asap dari dalam gudang. Saat dicek, api sudah membakar bagian dalam gudang.
Api kemudian menyambar sepeda motor Honda Beat N 4780 GM yang terparkir di bawahnya dan merambat ke talang air berbahan karet.
Sholeh bersama warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran.
Petugas PMK Kabupaten Malang tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar 30 menit kemudian dengan bantuan warga.
Kapolsek Singosari AKP Achmad Zainuddin, S.H., M.M. mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp.50 juta.
“Tidak ada korban jiwa. Kerugian akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp.50 juta,” ujar AKP Achmad Zainuddin.
Berdasarkan hasil olah TKP, petugas menemukan bekas kabel terbakar di sekitar plafon gudang yang diduga menjadi titik awal munculnya api. Saat kejadian pemilik gudang sedang berada di rumah dan langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi.
Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga kuat disebabkan hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Pemilik gudang tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan tidak berkenan membuat laporan polisi. Sholeh hanya membuat surat pernyataan terkait peristiwa kebakaran.
Tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Kerusakan yang ditimbulkan seluruhnya berupa kerugian material. (Diky)












