Inspektorat Pastikan Belum Terima Laporan Dugaan Kejadian Abnormal Ajudan Bupati Malang

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Inspektorat Kabupaten Malang sedang memeriksa ASN yang bandel (Foto: bgs pendoposatu.id)

Ilustrasi Inspektorat Kabupaten Malang sedang memeriksa ASN yang bandel (Foto: bgs pendoposatu.id)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id– Isu yang menyeret nama ajudan Bupati Malang hingga kini masih menyisakan tanda tanya, ditengah ramainya informasi mengenai dugaan persoalan dengan seorang perempuan yang disebut sebagai ASN berinisial SM, muncul pula klaim bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Malang.

Namun, informasi mengenai keberadaan laporan tersebut justru menjadi bagian yang paling dipertanyakan. Pasalnya, Inspektorat Kabupaten Malang menyatakan belum menerima laporan secara resmi sebagaimana informasi yang sudah beredar.

Kabag Hukum Inspektorat Kabupaten Malang yang juga menjabat Plt Inspektur Daerah Kabupaten Malang, Hendrawan Arrie Mahardhika, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya memang telah mengetahui adanya isu yang ramai diperbincangkan.

“Yang pertama prinsip sudah ada, klarifikasi belum di sana. Sampun Pak Benda, suami SM yang bekerja disalah satu bank milik BUMN ini sudah mengklarifikasi,” ujar Hendrawan saat dikonfirmasi via telpon, Jum’at (4 September 2026).

Menurutnya, setelah isu tersebut ramai, pihak-pihak terkait telah dimintai klarifikasi untuk memastikan informasi yang berkembang. Dalam proses klarifikasi tersebut, pihak SM disebut memberikan bantahan terhadap informasi yang beredar. Ia menyatakan tidak pernah melakukan komunikasi dengan laki-laki berinisial ADK yang disebut-sebut ramai dalam pemberitaan.

“Si perempuannya menyatakan nggak pernah komunikasi tuh sama si lakinya itu,” ungkap Hendra sapaan akrabnya.

Bahkan, menurut keterangan yang diterima, komunikasi melalui media elektronik juga dibantah. “Media apapun maupun elektronik nggak pernah komunikasi. Itu bohong semua beritanya,” lanjutnya.

Persoalan kemudian mengarah pada informasi mengenai dugaan laporan ke Inspektorat. Informasi tersebut turut dikonfirmasi kepada pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan laporan.

“Terus terkait saya diinfokan bahwa sudah ada laporan ke Inspektorat itu gimana ceritanya. Saya tanyakan gitu,” ujarnya.

Dari hasil komunikasi tersebut, bahwa pihak suami SM juga telah dimintai klarifikasi. Hasilnya, informasi mengenai adanya laporan tersebut kembali dibantah.

“Suaminya juga kami minta klarifikasi bahwa tidak benar dan tidak ada surat itu yang kami layangkan ke laporan ke Inspektorat,” jelasnya.

Hendrawan menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat ataupun laporan resmi sebagaimana yang disebut dalam berita yang beredar. “Secara resmi kami belum terima,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut pihak yang dikaitkan dengan laporan tersebut tidak pernah mengajukan surat atau laporan kepada Inspektorat. “Tidak pernah mengajukan surat atau melaporkan” lanjutnya.

Ketika kembali dikonfirmasi apakah dapat dipastikan belum ada laporan, pihak Inspektorat memberikan penegasan. “Bisa dipastikan belum ada laporan,” ujarnya.

Keterangan tersebut juga dikuatkan berdasarkan komunikasi dengan pihak suami perempuan yang namanya ikut terseret dalam isu.

“Dia tadi dikuatkan sama kemarin kami komunikasi sama Bapak Benda, si suaminya mengatakan tidak pernah melaporkan dan tidak pernah mengirim surat atau tidak pernah menginfokan atau apa gitu,” jelasnya.

Di sisi lain, nama berinisial ADK seorang ajudan Bupati Malang juga ikut terseret dalam pemberitaan. Dalam klarifikasinya, pihak ajudan mempertanyakan informasi mengenai adanya laporan tersebut karena dirinya justru mengetahui kabar itu melalui pemberitaan.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah memperoleh informasi resmi mengenai laporan tersebut. “Tidak ada laporan, tidak ada apa-apa ke sini,” katanya.

ADK pun mempertanyakan bagaimana informasi mengenai laporan tersebut bisa muncul, sementara dokumen atau laporan resmi yang dimaksud tidak pernah diterimanya.

Dengan belum adanya laporan resmi yang masuk, kepastian mengenai dugaan persoalan tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Inspektorat Kabupaten Malang menyatakan akan menindaklanjuti apabila memang terdapat laporan resmi sesuai mekanisme yang berlaku.(Dir)

Berita Terkait

Sumbang 35 Inovasi Antar Kabupaten Perumda Tirta Kanjuruhan Raih Predikat Terinovatif
Harga Cabai Pasar Kebonagung Turun Capai Rp.75 Ribu per Kilogram
Disnakertrans Kabupaten Malang Sidak Terkait Adanya Berita Di Medsos
Kegiatan Hiburan Dj Identik di Sekolahan SMKN 1 Beji Jadi Sorotan
Inspektorat Kabupaten Malang Siap Tindaklanjuti Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN, Plt Inspektur: Kami Sudah Mengetahui Isunya
Peringati Hari Lahir Ke-81 Adhyaksa, Kejari Malang Gelar Upacara
Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejari Malang Tabur Bunga di TMP Kepanjen
Pria Bersarung Gondol Motor Karyawan Minimarket Di Kota Pasuruan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:01 WIB

Inspektorat Pastikan Belum Terima Laporan Dugaan Kejadian Abnormal Ajudan Bupati Malang

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Sumbang 35 Inovasi Antar Kabupaten Perumda Tirta Kanjuruhan Raih Predikat Terinovatif

Jumat, 4 September 2026 - 14:04 WIB

Harga Cabai Pasar Kebonagung Turun Capai Rp.75 Ribu per Kilogram

Jumat, 4 September 2026 - 00:51 WIB

Disnakertrans Kabupaten Malang Sidak Terkait Adanya Berita Di Medsos

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Kegiatan Hiburan Dj Identik di Sekolahan SMKN 1 Beji Jadi Sorotan

Rabu, 2 September 2026 - 20:04 WIB

Peringati Hari Lahir Ke-81 Adhyaksa, Kejari Malang Gelar Upacara

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejari Malang Tabur Bunga di TMP Kepanjen

Selasa, 1 September 2026 - 16:15 WIB

Pria Bersarung Gondol Motor Karyawan Minimarket Di Kota Pasuruan

Berita Terbaru