MALANG, pendoposatu.id – Majelis Pondok Dakwah Islam (MPDI) mulai mengonsolidasikan kekuatan ekonomi pesantren secara nasional melalui pembentukan koperasi sekunder yang akan menghubungkan berbagai unit usaha pondok pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini diproyeksikan menjadi strategi besar dalam memperkuat daya saing ekonomi umat sekaligus memperluas pasar produk pesantren.
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menegaskan, pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pilar ekonomi kerakyatan karena didukung jaringan kelembagaan yang kuat dan telah terbangun selama puluhan hingga ratusan tahun. “Kami melihat potensi koperasi pesantren sangat besar. Pesantren memiliki kekuatan kelembagaan yang sudah terbangun puluhan bahkan ratusan tahun. Karena itu penguatan ekonomi pesantren menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional,” tegas Ferry saat menghadiri sarasehan Nasional MPDI 2026 di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Ferry, pemerintah tidak hanya mendorong penguatan kelembagaan koperasi pesantren, tetapi juga membuka akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) bagi koperasi yang memiliki usaha produktif dan tata kelola yang baik. Selain itu, pemerintah menyiapkan sinergi antara koperasi pesantren dengan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jaringan distribusi dan pemasaran produk-produk yang dihasilkan lingkungan pesantren.
“Yang dibangun adalah ekosistem yang saling menguatkan. Produk pesantren bisa masuk ke jaringan KDMP sehingga jangkauan pasarnya semakin luas,” ujarnya. Ferry juga mengapresiasi pembentukan koperasi sekunder MPDI yang dinilai dapat berfungsi sebagai agregator usaha, pusat distribusi, sekaligus penghubung antar koperasi primer pesantren dari berbagai daerah.
Di sisi lain, Ketua Umum MPDI KH Ayi Abdul Rosyid mengungkapkan bahwa konsolidasi ekonomi pesantren menjadi kebutuhan mendesak karena banyak unit usaha pesantren yang berkembang pesat namun masih berjalan secara mandiri tanpa keterhubungan antar wilayah. Berbagai sektor usaha pesantren, mulai bakery, konveksi, percetakan, produk kecantikan hingga manufaktur, disebut telah tumbuh di sejumlah daerah. Namun potensi tersebut belum sepenuhnya terintegrasi dalam satu jaringan ekonomi nasional.
“Semua potensi ekonomi pesantren ingin kami himpun agar saling menguatkan. Koperasi sekunder ini nantinya menjadi penghubung koperasi pesantren dari berbagai daerah,” kata KH Ayi. Sebagai bentuk percepatan penguatan ekonomi pesantren, MPDI menargetkan peningkatan jumlah koperasi pesantren hingga dua kali lipat dalam dua tahun mendatang. Saat ini, dari sekitar 310 pondok pesantren anggota MPDI di berbagai daerah, baru 31 pesantren yang memiliki koperasi aktif.
“Fokus kami saat ini memperkuat koperasi sekunder dan mendampingi koperasi-koperasi yang sudah berjalan. Kami berharap dalam satu hingga dua tahun ke depan jumlah koperasi pesantren bisa meningkat setidaknya dua kali lipat,” ujarnya. Data yang dipaparkan dalam forum tersebut menunjukkan bahwa jumlah koperasi pesantren di Indonesia kini telah mendekati seribu unit. Bahkan sejumlah koperasi pesantren berkembang menjadi lembaga usaha berskala besar dengan total aset mencapai lebih dari Rp.1 triliun.
Pemilihan Kabupaten Malang sebagai lokasi Sarasehan Nasional MPDI 2026 juga mencerminkan posisi strategis Jawa Timur sebagai salah satu pusat perkembangan koperasi pesantren terbesar di Indonesia. Dukungan pemerintah daerah serta kuatnya kultur pesantren dinilai menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi berbasis koperasi.
Melalui penguatan koperasi sekunder dan integrasi jaringan usaha pesantren secara nasional, MPDI berharap pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga tampil sebagai kekuatan ekonomi umat yang mandiri, profesional, dan mampu bersaing di tingkat nasional.(Nes)
Penulis : Ones
Editor : Redaksi










