MALANG, pendoposatu.id – Dalam kesempatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang kali ini diwarnai kritik tajam dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Senin (15 Juni 2026).
Pasalnya, melalui juru bicaranya, Redam Guruh Krismantara, Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Malang HM Sanusi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas manajerial dan kepemimpinan Kepala DPKPCK. Bahkan, fraksi tersebut merekomendasikan dilaksanakannya uji kompetensi ulang apabila dianggap perlu.
“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas manajerial dan kompetensi jabatan Kepala DPKPCK,” katanya. Bukan hanya itu pihaknya menilai terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola DPKPCK, mulai dari pola komunikasi yang dinilai tertutup terhadap semua kalangan, baik dari teman-teman wartawan, Ormas dan minimnya koordinasi dengan DPRD, hingga lambannya respons terhadap berbagai aspirasi pembangunan yang disampaikan masyarakat melalui wakil rakyat”tegas Guntur sapaan akrabnya.
Hubungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan kemitraan yang sejajar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang tidak berjalan baik dinilai dapat mengganggu fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan DPRD. “Mengabaikan komunikasi, koordinasi maupun masukan yang disampaikan DPRD bukan hanya persoalan etika birokrasi, tetapi berpotensi mencederai prinsip checks and balances dalam penyelenggaraan Pemda,” ujarnya.
Sejumlah usulan pembangunan sektor pendidikan yang berasal dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan dinilai belum mendapat perhatian serius. Beberapa di antaranya menyangkut kondisi gedung sekolah yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa. Pembangunan daerah tidak boleh dijalankan secara tertutup tanpa ruang dialog yang memadai. Sebab, pembangunan yang tidak melibatkan aspirasi masyarakat berisiko kehilangan arah dan tidak mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Sorotan lain diarahkan pada lambannya proses uji publik pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang, adanya keterlambatan menjadi indikator lemahnya pengelolaan kebijakan strategis pada DPKPCK. “Sebuah proyek strategis yang menyangkut ruang publik, identitas daerah dan penggunaan anggaran besar semestinya dibangun melalui komunikasi yang terbuka, partisipatif dan melibatkan masyarakat, namun yang terjadi justru sebaliknya,” tutup Redam.(Dir)
Penulis : Dir
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Liputan










