Selter Kasatpol PP Kabupaten Malang Disorot, Sekda Tegaskan Tetap Mengacu Aturan dan Akan Cek Kualifikasi PPNS

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Budiar Anwar saat diwawancara awak media

Ket foto. Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Budiar Anwar saat diwawancara awak media

Malang, pendopoaatu.id – Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang menjadi perhatian publik. Isu mengenai kewajiban kualifikasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 16 mencuat dan memicu pertanyaan terkait kepatuhan regulasi dalam proses seleksi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menegaskan bahwa tahapan seleksi tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal itu ia sampaikan saat diwawancarai awak media di Cemara Hall Karanglo, Singosari, Jumat (27/2/2026).

“Ya, tadi kan juga saya baca-baca berita juga harus dari kesatuan dan sebagainya. Tapi selama ini ya saya kira itu masih sesuai dengan aturan,” tegas Budiar Anwar.

Menjawab pertanyaan mengenai kewajiban pejabat tinggi pratama, khususnya Kasatpol PP, untuk memiliki kualifikasi PPNS sebagaimana diatur dalam PP 16 Tahun 2018, Budiar menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap dokumen dan persyaratan administratif.

“Oh pemegang kartu PPNS, ya itu nanti kami akan cek lagi produknya,” ujarnya secara langsung.

Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya, banyak pemerintah kabupaten/kota yang tidak selalu mengangkat pejabat dari internal satuan. Meski demikian, Kabupaten Malang sendiri pernah memiliki pengalaman menunjuk figur dari luar satuan.

“Kan banyak juga kabupaten kota yang tidak menggunakan dari luar satuan kan. Walaupun sebenarnya Kabupaten Malang pernah menggunakan itu,” jelasnya.

Ketika ditanya lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah ada figur yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kasatpol PP dengan latar belakang berbeda.

“Dulu pernah ya, kalau nggak salah pernah. Pak Yoyok, misalnya Pak Yoyok kemarin pernah menjadi Plt di sana (Kasatpol PP). Tapi dia kan mantan dari TNI misalnya. Jadi brevet-brevet itu yang disampaikan jenengan tadi,” katanya.

Baca Juga :  Jalan Longsor 21 Meter di Dusun Krajan Belum Tertangani Sejak 2022, Pemdes Klampok Desak Pemkab Malang Bertindak

Sekda menegaskan bahwa saat ini progres seleksi masih berada pada tahap administrasi. Proses tersebut melibatkan tim penguji independen dari sejumlah perguruan tinggi ternama di Malang, yakni Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya, dan Universitas Islam Malang.

“Yang progresnya ini masih administrasi kemarin, kemudian penguji dari perguruan tinggi, dari UM, kemudian dari Brawijaya dan UNISMA,” paparnya.

Selain unsur akademisi, seleksi juga melibatkan dirinya sebagai Sekda bersama Kepala BKPSDM Kabupaten Malang. Ia memastikan bahwa proses dilakukan secara objektif demi menjaring kandidat terbaik.

“Serta saya sama Kepala BKPSDM yang harapannya betul-betul nanti bisa terjaring calon-calon OPD yang terbaik,” tandasnya.

Budiar memastikan tahapan berikutnya akan memasuki sesi wawancara yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Ia berharap seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

“Insyaallah akan dilaksanakan minggu depan ini untuk wawancara,” pungkasnya.

Dengan sorotan publik terhadap aspek regulasi dan kualifikasi PPNS, proses Selter Kasatpol PP Kabupaten Malang kini berada dalam pengawasan ketat. Pemerintah daerah dituntut memastikan seluruh tahapan seleksi tidak hanya administratif, tetapi juga substansial dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.

Penulis : redaksi

Berita Terkait

RSUD Ngantang Kekurangan SDM dan Alat Medis, DPRD Targetkan Kerja Sama BPJS Tahun Ini
Tajuk Redaksi: Interpelasi atau Pengalihan Isu? Ketika Mutasi dan Uji Kompetensi JPT Pratama Lebih Mendesak Diusut
RSUD Ngantang Kejar Kerja Sama BPJS, Terkendala SDM dan Minimnya Sarana Medis
Dampak Fullday School, Wabup Malang Tekankan Penguatan Pesantren dan Payung Hukum Pendidikan
May Day 2026 di Sayap Mas Malang, PDI Perjuangan Angkat Peran Buruh Perempuan dan Desak Realisasi Tri Layak
Roti Kentang No Sugar Karya Siswa SMAN 1 Tumpang Dilirik Pasar, Siap Penuhi Ribuan Pesanan Hardiknas
Pengelolaan Limbah SPPG, DLH Kabupaten Malang Dorong Kepatuhan dan Pendampingan Intensif
Program Makan Bergizi Dinilai Efektif, GAPEMBI Perkuat Sinergi UMKM dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

RSUD Ngantang Kekurangan SDM dan Alat Medis, DPRD Targetkan Kerja Sama BPJS Tahun Ini

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:55 WIB

Tajuk Redaksi: Interpelasi atau Pengalihan Isu? Ketika Mutasi dan Uji Kompetensi JPT Pratama Lebih Mendesak Diusut

Senin, 4 Mei 2026 - 18:05 WIB

RSUD Ngantang Kejar Kerja Sama BPJS, Terkendala SDM dan Minimnya Sarana Medis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dampak Fullday School, Wabup Malang Tekankan Penguatan Pesantren dan Payung Hukum Pendidikan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Roti Kentang No Sugar Karya Siswa SMAN 1 Tumpang Dilirik Pasar, Siap Penuhi Ribuan Pesanan Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 14:11 WIB

Pengelolaan Limbah SPPG, DLH Kabupaten Malang Dorong Kepatuhan dan Pendampingan Intensif

Minggu, 26 April 2026 - 22:24 WIB

Program Makan Bergizi Dinilai Efektif, GAPEMBI Perkuat Sinergi UMKM dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:52 WIB

Didik Gatot Subroto Instruksikan Konsolidasi Total Kader, Targetkan Rebut Seluruh Kontestasi Politik

Berita Terbaru