Malang, pensoposatu.id – Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan penuh selama bulan suci Ramadhan dengan sejumlah penyesuaian teknis. Kepastian itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan saat melakukan peninjauan langsung di Pondok Pesantren Al Munawariyah Bululawang Kabupaten Malang, Senin (23/2/2026) petang.
Dalam kunjungan tersebut, Menko Pangan menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tidak dihentikan meski umat Muslim menjalankan ibadah puasa. Skema distribusi diubah khusus bagi siswa muslim di sekolah umum, yakni dengan pemberian makanan kering bergizi sebagai pengganti santapan siang.
“Walaupun bulan puasa, MBG tetap berjalan seperti biasa. Hanya siswa sekolah umum yang muslim diganti makanan kering,” tegas Zulkifli Hasan.
Ia menjelaskan, paket makanan kering tersebut berisi kurma, roti, susu, serta telur sebagai kombinasi asupan energi dan protein. “Makanan kering itu ada kurma, ada roti, ada susu atau telur, campurannya ya,” ujarnya.
Sementara itu, siswa non-muslim tetap menerima makanan seperti biasa. Begitu pula ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang menjadi penerima manfaat tidak mengalami perubahan skema distribusi. “Yang non-muslim tetap seperti biasa, ibu-ibu hamil tetap seperti biasa, balita tetap seperti biasa, ibu-ibu menyusui tetap seperti biasa,” imbuhnya.
Khusus di lingkungan pondok pesantren, jadwal distribusi makanan digeser ke waktu berbuka atau malam hari. Dari sisi Badan Gizi Nasional (BGN), makanan tetap dimasak dalam bentuk hidangan siap santap, hanya waktu penyajiannya yang disesuaikan. “Makan siang di pondok digeser menjadi malam, jadi tetap dimasak dalam bentuk makanan,” jelasnya.
Menko Pangan juga mengaku telah mendengar langsung respons para santri terkait kualitas makanan. “Tadi dengar sendiri, semua senang, makanannya enak, bagus. Saya bilang gimana kalau di-stop, semua nggak ada yang mau,” ungkapnya.
Menurutnya, program MBG memiliki peran strategis dalam membentuk generasi masa depan. “Asupan itu akan menentukan fisik anak-anak kita, kecerdasan anak-anak kita, dan pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menegaskan bahwa evaluasi teknis menjadi kewenangan BGN, sementara pemerintah daerah berperan dalam mendukung koordinasi serta pemenuhan regulasi.
“Segala catatan oleh BGN sendirilah yang melakukan evaluasi. Fungsi kami mendukung sesuai kewenangan daerah,” ujarnya.
Ia menyebut setiap kabupaten/kota memiliki Satgas MBG untuk memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar, termasuk penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Meski terdapat beberapa catatan teknis di lapangan, ia menilai pelaksanaan MBG sejauh ini berjalan optimal dengan perbaikan berkelanjutan.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Forkopimcam Bululawang, serta Ketua HKTI Kabupaten Malang H. Makhrus Sholeh, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memastikan program nasional tersebut tepat sasaran dan berkelanjutan.
Penulis : nes











