PENDOPOSATU.ID, GROBOKAN – Sindikat penipuan berkedok tawaran kerja di Australia dengan modus pemalsuan visa turis disulap jadi visa kerja. Kasus ini mencuat setelah, Rus (40) salah satu korban melapor ke Satreskrim Polres Grobogan Jawa Tengah (5/03) yang mengaku mengalami kerugian dengan nominal fantastis mencapai Rp168,5 juta. Senin (16/06/2025).
Kepada jurnalis pendoposatu.id “R” mengatakan, Terduga pelaku yang dilaporkan berinisial SIHP warga Toroh Grobokan Jawa Tengah dan kini laporan tersebut sedang di dalami Polisi.
Awal mula kasus ini terkuak pada Rabu, 5 Maret 2025, ketika R, warga Tawangharjo, Grobogan, melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke SPKT Polres Grobogan Polda Jawa Tengah. Ia mengaku tertipu janji pekerjaan di Australia oleh SIHP, yang berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025.
Uang ratusan juta rupiah telah ditransfer R secara bertahap ke rekening atas nama SIHP dan ADS, dengan iming-iming segera di proses pemberangkatannya setelah pembayaran lunas.
Modus Licik yang mengerikan, visa turis berubah jadi visa “Kerja”, dari penelusuran jurnalis pendoposatu.id, terkuak fakta mengejutkan, karena SIHP diduga kuat juga tidak bekerja sendiri.
Ia disinyalir bagian dari jejaring penipuan yang lebih luas, melibatkan komplotan yang turut memalsukan dokumen, termasuk bukti visa Australia dan Letter Job yang makin menguatkan adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Yang mencengangkan, visa yang diproses untuk para korban adalah Visa Turis (subclass 600), yang secara tegas mencantukan keterangan 8101-No work (tidak boleh bekerja) dan 3201 Maximum three months study (maksimal tiga bulan studi).
Selain itu diduga kuat, Letter Job Australia yang digunakan memproses juga dipertanyakan untuk mengelabui para korban dan “legalitas” pengurusan visa kerja Australia yang bisa dicek melalui aplikasi VEVO.
Modus operandi SIHP semangkin mengindikasikan adanya praktik kejahatan terorganisir yang memanfaatkan ketidaktahuan calon pekerja migran tentang prosedur dan jenis visa yang benar.
Puluhan korban lain diduga juga telah terjerat dalam jerat penipuan serupa, dengan modus yang sama, dengan janji iming-iming kerja di luar negeri.
Menanggapi laporan tersebut, Polres Grobogan langsung bergerak cepat. Pada 15 Maret 2025, R telah menerima SP2HP ke-1, yang menyatakan bahwa peristiwa ini tengah dalam proses penyelidikan.

Perkembangan terbaru pada 14 Mei 2025, melalui SP2HP ke-2, menginformasikan bahwa Penyidik Unit I Sat Reskrim Polres Grobogan telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi kunci dan kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada terduga pelaku SIHP.
Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memburu terduga pelaku utama, yang kini menjadi sorotan publik sebagai atas dugaan keterlibatannya dalam puluhan kasus penipuan kerja ke Luar Negeri.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan keuntungan besar namun dengan proses yang tidak transparan atau mencurigakan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya yang bercita-cita bekerja di luar negeri. Selalu verifikasi legalitas agen penyalur tenaga kerja dan pastikan semua dokumen, terutama visa, adalah asli dan sesuai dengan peruntukannya.
Calon pekerja migran Australia juga dapat mengecek keabsahan visa melalui sistem VEVO (Visa Entitlement Verification Online) yang disediakan oleh pemerintah Australia.
Namun begitu, teradu penipuan kerja Australia SIHP yang dilaporkan ke Polisi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp dikedua nomornya, lebih memilih bungkam hingga berita ini ditulis.
Polres Grobogan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan seluruh komplotan yang membantu SIHP dalam melancarkan aksinya.
Publik diharapkan turut serta memberikan informasi jika mengetahui keberadaan terduga pelaku atau memiliki pengalaman serupa. (bersambung)
Penulis : Redaksi
Editor : Gus