Tim Hukum GUS Telah Lengkapi Pulkabet, Siap Laporkan Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Axel Kharisma, Tim Kuasa Hukum GUS,

Foto : Axel Kharisma, Tim Kuasa Hukum GUS,

PENDOPOSATU.ID, Kabupaten Malang – Bukan gertak sambal belaka. Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomer urut 2, Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS) telah siap dan segera melaporkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto serta Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Darmadi atas dugaan penipuan dan korupsi politik.

“Beberapa hari ini kami sudah mulai melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red), tujuannya untuk melengkapi data laporan kami, sebab dalam hukum acara pidana ada asas Actori In Cumbit Onus Probandi, sama dengan hukum acara perdata, artinya siapa yang mendalilkan dia harus bisa membuktikan,” kata Tim Kuasa Hukum GUS, Axel Kharisma, Kamis (10/10/2024).

Axel mengatakan, sebagai seorang advokat, dirinya berkewajiban menjalankan sumpah profesi untuk memberikan pendapat dan pendampingan hukum kepada siapapun yang memintanya. Sehingga dalam menjalankan profesi itupun harus dilakukan dengan cermat disertai analisis yang tepat.

“Pulbaket ini penting, tujuannya adalah, seandainya nanti Abah Gun memutuskan melaporkan pidana Didik dan Darmadi entah itu ke Polda Jatim, Mabes Polri ataupun ke KPK, bukti-bukti, baik berupa surat maupun keterangan yang sudah kita dapatkan akan memudahkan penyidik dan jaksa membawa kasus ini sampai ke pengadilan,” jelasnya.

Sejauh ini, Axel bilang, sudah ada tiga orang anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 yang ditemui sebagai bagian untuk memenuhi pulbaket.

“Tim kami sudah berhasil menemui dan meminta keterangan kepada tiga orang mantan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang priode 2019-2029” katanya

Ada yang menarik dari keterangan yang didapatkan. Bahwa mereka tidak mendapatkan arahan apapun dari Darmadi, bahkan kehadiran mereka di Rakernas PDI Perjuangan atas biaya mandiri, dan mereka yang kami mintai keterangan ini siap kalaupun nanti diminta oleh abah Gun menjadi saksi.

Baca Juga :  Tanggapi Surat Warga Terkait Sampah, Plt. Bupati Malang Langsung Tinjau TPS Pasar Baru Dampit

Saat ditanya siapa saja anggota yang dimaksud, Axel secara bijak memilih untuk merahasiakan. Axel khawatir apabila nama-nama tersebut muncul ke publik bisa berpotensi terjadi intimidasi.

“Identitas maupun personalitas ketiganya tidak bisa kami sebutkan. Kami tidak ingin ada intervensi dan intimidasi berlebihan kepada beliau-beliau, sehingga ketika nanti Abah Gun memutuskan untuk melaporkan kasus ini, kesaksian beliau bertiga dapat membuat terang benderang kasus ini, sebagai apa dan bagaimana terlapor itu,” tegas Axel.

Lebih jauh, dikatakan Axel, sembari melakukan pulbaket, Tim Kuasa Hukum GUS juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Abah Gun.

“Yang penting kami sebagai Tim Kuasa Hukum, akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan saksi sebanyak-banyaknya. Selanjutnya nanti kita kembalikan kepada Abah Gun maupun Mas Vebry (anak sulung Abah Gun, Vebry Wirantha, red), jadi dilaporkan atau dimaafkan” ujar Axel

Sekalipun sebenarnya kasus ini delik biasa karena melibatkan pejabat (Ketua DPRD, red), artinya tanpa adanya aduan dari Abah Gun ataupun Mas Vebry proses hukum dapat dijalankan. Akan tetapi pihaknya tetap menghormati dan menunggu arahan beliau berdua untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

TNI dan Pabrik Gula Kebon Agung Satu Visi, Jaga Ketahanan Pangan di Kabupaten Malang
Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi
Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Diduga Produksi Miras, Warga Bangil Pasuruan Dibela LIRA: “Tak Terbukti, Jangan Hakimi Lewat Berita”

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:23 WIB

Tersulut Tuduhan Upeti Gempol, LSM Gajah Mada Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Berita Terbaru

Kota Malang

Amandemen PKS Tuntas, Wali Kota Malang Resmikan WTP SPAM Bango

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:40 WIB