Terkesan Ada Pembiaran, Diduga D’Graha Artha Belum Kantongi Perizinan 

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Izin KKPR yang terpampang di area perumahan D'Graha Artha Lang Lang Singosari kabupaten Malang

Ket foto. Izin KKPR yang terpampang di area perumahan D'Graha Artha Lang Lang Singosari kabupaten Malang

 

PENDOPOSATU.id MALANG – Kinerja Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Cipta Karya (DPKPCP) kabupaten Malang mendapat sorotan, hal tersebut dikarenakan DPKPCP terkesan tidak tegas dan tutup mata dengan keberadaan perumahan ilegal D’Graha Artha desa Lang-lang kecamatan Singosari kabupaten Malang yang belum memiliki izin dan legalitas tapi terus beroperasi bertahun-tahun hingga saat ini. Rabu(05/06/2024).

Polemik perizinan dan legalitas perumahan D’Graha Artha yang diduga Ilegal mencuat kepermukaan pasca Management D’Graha Artha di datangi puluhan user untuk meminta kejelasan (17/05).

Kesan tidak tegas DPKPCP kabupaten Malang justru menjadi tanda tanya besar, dan dinilai lemah dalam pengawasan terkait keberadaan perumahan ilegal yang diduga semakin marak di kabupaten Malang.

Terpisah kepala DPKPCP Kabupaten Malang, Budiar Anwar yang di temui saat ikut kunjungan Bupati Malang di ruas jalan Rajekwesi (30/05), kepada awak media menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajarannya sebelum memutuskan lebih lanjut.

” Iya mas nanti saya komunikasi sama teman teman dulu,” kata Budiar.

Selain itu awak media juga mengkonfirmasi kepada Budiar, berdasarkan info dari Sekretaris Dinas jika perumahan D’Graha Artha hanya memiliki izin KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang terpampang di pos depan perumahan dengan terpampang tanda tangan Kepala Dinas a/n Budiar Anwar, dirinya hanya bilang, “Nanti saya lihat dulu mas,” jawab budiar singkat sambil berlalu

Berdasarkan pemantauan awak media di lapangan hingga berita ini dituliskan, pihak DPKPCP kabupaten Malang masih belum ada informasi lebih lanjut terkait tindakan tegas yang diberikan kepada developer nakal Perum D’Graha Artha.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang Firmando H Matondang menyampaikan, pihaknya akan turun ke lokasi perumahan tersebut setelah mendapatkan surat turunan dari DPKPCP.

Baca Juga :  Progres 100 Persen, Pemeliharaan Rutin Jalan Kepanjen - Pagak Kabupaten Malang Memperlancar Arus Mudik Lebaran 2025

Karena tanpa surat rekomendasi dari DPKPCP pihaknya tidak bisa melaksanakan penegakan Perda

“Tugas kami menunggu surat rekomendasi dri DPKPCP perihal izin perumahan tersebut, coba mas tanya DPKPCP apa sudah ada tindak lanjut masalah perumahan tersebut,” pungkas Firmando singkat. (Red-Malang)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Ametri Bhumi Suci, Warga Singosari Rayakan Njenang Suro sebagai Perayaan Spiritual dan Sosial
Blak-blakan! GRIB JAYA Tantang Transparansi Dana Sampah TPST3R Mulyoagung di Malang
SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025
DLH Kabupaten Malang Akhirnya Angkat Bicara, Ada Apa dengan TPS3R Mulyoagung?
Sorot Mata Publik: Pengelolaan TPST 3R Mulyoagung Dipersoalkan GRIB Jaya, Ini Alasannya
Napak Tilas Hamid Rusdi: Upaya Menghidupkan Sejarah Pahlawan di Malang Selatan
Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga
DPUBM Malang Tuntaskan Rehab Jalan Mangliawan Pakis, Ekonomi dan Edukasi Siap Meroket

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 18:15 WIB

Pelaku Pembunuhan di Purwosari Ditangkap, Motif: Sakit Hati Dilecehkan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:07 WIB

Wujudkan Keadilan Sosial, YLBH Sakera Pasuruan Gelar Santunan dan Penguatan Struktur

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:20 WIB

Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:05 WIB

Jaringan Narkoba di Prigen Terbongkar! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:26 WIB

Kisah Inspiratif SMAN Taruna Madani Bangil Setelah Mandiri, Cetak Calon Pemimpin Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:36 WIB

Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:46 WIB

Nekad Edarkan Sabu, Petani di Kejayan Diringkus Polisi

Berita Terbaru