PENDOPOSATU.id MALANG – Setelah menerima somasi adanya dugaan pemindahan suara partai ke calon legislatif tertentu yang berdampak pada tidak lolosnya Caleg lain didalam satu partai, PDI-Perjuangan, Bawaslu Kota Malang akan segera menindaklanjuti dan memproses semua laporan yang masuk.
Menurut M.Hasbi, bidang pencegahan, Permas dan Humas mengatakan, setelah rekapitulasi beberapa waktu lalu, pihaknya menerima sebanyak 4 laporan dari Caleg perihal masalah dugaan pelanggaran.
“Kemaren, usai rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Malang, kami menerima 4 laporan yang sudah masuk tentang pencak nan legislatif, dengan perihal dugaan adanya pelanggaran, saat ini laporan kita kaji, kita proses juga sampai dimana bentuk pelanggarannya, untuk pelanggarannya masih pelanggaran administrasi,” kata M.Hasbi di Kantor Bawaslu Kota Malang, Rabu (6/3/2024).
Pihaknya akan tindak lanjuti segala laporan yang masuk, pihaknya akan meminta pelapor untuk menguatkan laporannya terkait masalah bukti.
“Kita tidak bisa mengkaji segala laporan kalau tidak ada bukti yang kuat, dan yang terlapor kan pihak penyelenggara Pemilu, kami akan mengkaji dan memproses semua laporan yang masuk,” beber Hasbi.
Bawaslu Kota Malang juga membenarkan adanya Saksi Caleg dari DPRD Provinsi Jatim Dapil VI Malang Raya Gunawan, yang diusir pada saat rapat pleno di Hotel Haris. Namun, Bawaslu berkilah bahwa itu bukan diusir.
“Itu bukan pengusiran ya, untuk rekapitulasi adalah tahapan dari KPU, dan Bawaslu memang memahami karena melaksanakan perihal tentang peraturan yang dibuat KPU. Dan kita memang tidak bisa, ketentuannya adalah saksi yang diberikan mandat, ternyata kemarin yang masuk saksi yang tidak mendapatkan mandat dari partai. Dan saksi yang dimaksud adalah saksi dari caleg yakni partainya,” jelasnya.
Sebelumnya, Gunawan Center melalui kuasa hukumnya telah melakukan somasi pada pihak Bawaslu dan KPU Kota Malang perihal adanya dugaan pencurian suara partai ke Caleg tertentu dalam satu Partai yang dilakukan secara masif di Kota Malang yang mencapai angka 7.000 suara.
H. Gunawan Wibisono adalah Caleg DPRD Provinsi Jatim dari PDIP Perjuangan dapil VI Malang Raya yang secara perhitungan perolehan suaranya dalam posisi aman, nanum karena ada dugaan pengaturan yang sangat masif sehingga berdampak pada posisi tidak aman (tergeser). (Red)
Penulis : soeseno
Editor : santoso
Sumber Berita : Liputan