Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Kiprah Kepolisian Sektor (Polsek) Sukun dalam menjaga keamanan wilayah kembali menuai apresiasi. Dalam waktu berdekatan, dua kasus pencurian berhasil diungkap dengan cepat, satu melibatkan pencurian sepeda motor (curanmor), dan satu lagi pencurian helm. Para pelaku kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers di Mapolsek Sukun pada Jumat (1/8/2025) siang, Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtyas membeberkan kronologi dua pengungkapan tersebut.

Kasus pertama terjadi pada 15 Juli 2025 pukul 10.00 WIB di Perumahan Jalan Pelabuhan Tanjung Perak No. 123, Kelurahan Bakalan Krajan. Dua pemuda berinisial BN dan PB berhasil menggondol dua unit motor Honda Beat dan Yamaha NMAX.

Aksi mereka terekam jelas oleh kamera pengawas. Dari bukti rekaman dan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Sukun akhirnya meringkus keduanya di Jombang pada 21 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Motor hasil curian telah dijual murah, masing-masing seharga Rp4,5 juta dan Rp2 juta. Yang mengejutkan, salah satu pelaku bahkan sempat mencuri motor milik keluarganya sendiri untuk digadaikan.

“Modus mereka terbilang sederhana. Salah satu pelaku bekerja di warung kopi dan kenal temannya lewat media sosial. Mereka bukan residivis dan ini aksi pertama mereka,” ungkap Kompol Riyan.

Kasus kedua terjadi di area parkir Cyber Mall, Jalan Langsat No. 2, pada 29 Juli 2025 malam. Seorang pria asal Metro, Lampung, berinisial JK, kedapatan mencuri helm oleh petugas keamanan.

Saat diamankan, JK sempat menjadi sasaran emosi warga dan mengalami luka-luka sebelum akhirnya dievakuasi ke RSU Saiful Anwar (RSSA) oleh polisi untuk mendapat perawatan.

JK awalnya mengaku hanya mencuri satu helm, namun hasil pemeriksaan menunjukkan ia telah enam kali beraksi di lokasi yang sama, dan menjual tiga helm hasil curian.

Baca Juga :  Nyoblos di TPS 002 Tlogomas, Abah Anton: Metal Sudah Membumi di Kota Malang

“Motifnya murni karena desakan ekonomi. Ia baru datang dari Blitar setelah kehilangan pekerjaan di Bali. Karena belum juga mendapatkan pekerjaan di Malang, ia nekat mencuri,” jelas Kapolsek.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Sukun menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus ini tak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kecepatan respons warga dan petugas sangat krusial. Kami terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” tutupnya.

Penulis : Yoen

Editor : Gus

Berita Terkait

Diskopindag Malang Dorong Pemanfaatan MCC untuk Kegiatan Sosial dan Komersial Secara Berimbang
Wali Kota Malang Sulap Hutan Kota Malabar Jadi Ruang Publik Ramah Lingkungan dengan PKL Tertata
Penataan Pasar Oro-Oro Dowo: Langkah Awal Pemkot Malang Wujudkan Wisata Kota Ramah Pejalan Kaki
Bea Cukai Malang Selamatkan Uang Negara Rp115 Juta, Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
Pramuka Kota Malang Tegaskan Pemilihan Ketua Kwarcab Ginanjar Sah, Marwah Tak Tercoreng!
Ginanjar Yoni Wardoyo Pimpin Pramuka Kota Malang, PELITA: Selama Tak Bawa Kepentingan Partai, Sah Saja
Tepis Kekhawatiran, Kwaran Kota Malang Solid dan Yakin Ginanjar Bawa Pramuka Lebih Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Diskopindag Malang Dorong Pemanfaatan MCC untuk Kegiatan Sosial dan Komersial Secara Berimbang

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Wali Kota Malang Sulap Hutan Kota Malabar Jadi Ruang Publik Ramah Lingkungan dengan PKL Tertata

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Penataan Pasar Oro-Oro Dowo: Langkah Awal Pemkot Malang Wujudkan Wisata Kota Ramah Pejalan Kaki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Bea Cukai Malang Selamatkan Uang Negara Rp115 Juta, Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Pramuka Kota Malang Tegaskan Pemilihan Ketua Kwarcab Ginanjar Sah, Marwah Tak Tercoreng!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:52 WIB

Ginanjar Yoni Wardoyo Pimpin Pramuka Kota Malang, PELITA: Selama Tak Bawa Kepentingan Partai, Sah Saja

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:44 WIB

Tepis Kekhawatiran, Kwaran Kota Malang Solid dan Yakin Ginanjar Bawa Pramuka Lebih Profesional

Berita Terbaru

Ketua Depicab SOKSI Kabupaten Malang yang baru dilantik, Dofic Soroanggomo

Kabupaten Malang

Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:33 WIB