Tahun 2025, 377 ASN Memasuki Masa Pensiun. Salah Satunya Kepala BKPSDM

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Di bulan Januari hingga Desember tahun 2025, sejumlah Pegawai Negeri Sipil di Kota Malang masuk masuk purna tugas atau pensiun.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) Pemkot Malang,Totok Kasiyanto saat ditemui rekan-rekan media di ruang kerjanya, pada Jumat (17/01/2025)

“Para ASN yang akan berakhir masa tugasnya di tahun 2025 ini terbanyak adalah para guru dan disusul para pejabat fungsional/pelaksana” kata Totok

Dalam catatan ada 377 orang yang memasuki masa pensiun, diantaranya 5 orang pejabat Eselon II dan 43 orang pejabat Eselon III, dan lainnya adalah pejabat fungsional dilingkup Pemkot Malang dan pegawai PPPK yang memasuki usia purna sekitar 160 orang

Ditanya beberapa nama pejabat eselon yang akan menjalani masa pensiun, Kepala BKPSDM mengaku ada beberapa nama, salah satunya adalah dirinya.

“Salah satunya adalah saya yang akan memasuki purna tugas sebagai ASN, lainnya adalah Pak Tabrani, Pak Mulyono, Pak Mabrur dan Bu Asisten 1” Terang Totok Kasiyanto

Baca Juga :  SAPMA PP Kota Malang Berhasil Borong Piala Dandim 0833/Kota Malang di Tournament Futsal PP 2024

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Kebohongan Terbongkar, Amul Massage Syariah Beroperasi Tanpa STPT?
Langkah Tegas Dinkes Kota Malang Amankan Masyarakat, Penyedia Hatra Wajib Kantongi STPT
Praktik Pijat Tanpa Kopetensi, Pasien Jadi Taruhan?
Warga Blimbing Memanas, Polemik Pemilihan Takmir Yang Berlarut Bisa Picu Konflik Horizontal
Minta DPRD Bentuk TPF, Warga Bongkar Amplop Misterius Rencana Pembangunan Hotel dan Apartemen Blimbing
Disnaker Kota Malang Luruskan Isu Restui Penahanan Ijazah Oleh Amul Massage Syariah
Prof. Wahyudi Soroti Praktik Penahanan Ijazah oleh Perusahaan: Bentuk Ketimpangan yang Harus Dihentikan
Jeritan Pilu Mantan Terapis, Habis Kontrak Masih Dizalimi Bayar Jaminan Jutaan Rupiah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:48 WIB

Abdulloh Satar: Program B2SA Jadi Peluang Tambahan Penghasilan bagi Ibu Rumah Tangga

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:31 WIB

DPRD Malang Dorong Perlindungan Hukum Cagar Budaya dan Kolaborasi Pelestarian yang Berkelanjutan

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:50 WIB

SMA 1 Turen Malang Gelar Kejuaraan Bola Voli Antar Pelajar se-Jawa Bali

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:46 WIB

Golf Ukir Sejarah di POPROV 2025, Kabupaten Malang Bidik Potensi Sport Tourism

Rabu, 30 April 2025 - 22:39 WIB

Sinergi Lawan Radikal, Pemkab Malang dan DPRD Perkuat Nasionalisme Bersama Tokoh Masyarakat

Sabtu, 26 April 2025 - 21:24 WIB

Transformasi Dakwah: Takmir Masjid Muhammadiyah Dibekali Jurus Jitu Konten Digital

Sabtu, 26 April 2025 - 19:19 WIB

Amankan Aset Umat, PCNU Kabupaten Malang Terdepan Dalam Sertifikasi Tanah Wakaf

Jumat, 25 April 2025 - 16:16 WIB

Akademi ABC Tunjukkan Kreativitas Kuliner Ibu-Ibu Malang Lewat Kompetisi Masak

Berita Terbaru