PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Di tengah sorotan warga terhadap maraknya bangunan liar yang belum ditindak, seorang warga di Kabupaten Pasuruan, H. Cholid, menunjukkan ketaatan luar biasa dengan membongkar sendiri bangunan miliknya yang berdiri di sepanjang sepadan Sungai Tersier Winongan.
Aksi ini dilakukan setelah ia menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
Langkah Cholid pada Senin (11/08) ini menjadi contoh nyata kepatuhan, sekaligus kritik halus bagi pemerintah daerah yang dinilai lambat dalam penertiban. Cholid berharap, tindakannya ini memicu pemerintah untuk berlaku adil tanpa tebang pilih.
“Saya lakukan ini karena sudah dapat SP3. Sebelum dinas membongkarnya, saya bongkar sendiri,” ujar Cholid pada.Senin (11/08/2025)
“Saya berharap, pemerintah juga harus adil. Semua bangunan yang melanggar harus dibongkar, tanpa terkecuali.” tambahnya.
Tak pelak sikap Cholid mendapat dukungan penuh dari praktisi hukum dan Pembina LBH Sarana Keadilan Rakyat, Heri Siswanto, S.H., M.H.
Heri menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara merata terhadap semua bangunan permanen di area terlarang, tanpa memandang siapa pemiliknya.
“Jika memang penertiban, baik yang sudah dapat SP1, SP2, dan SP3 ataupun yang belum, semua harus dibongkar. Kalau terjadi tebang pilih, kami akan laporkan,” tegas Heri.
Ia menyatakan pihaknya siap mengawal dan memantau proses penertiban hingga tuntas.
Seperti yang diketahui, warga setempat telah lama mempertanyakan lambatnya respons pemerintah terhadap banyaknya bangunan liar permanen di bantaran sungai.
Permasalahan ini dianggap sepele oleh pihak berwenang, padahal keberadaan bangunan tersebut melanggar aturan yang ada.
Tindakan tegas yang dinantikan warga kini justru dimulai oleh inisiatif pribadi, yang diharapkan bisa menjadi pendorong bagi pemerintah untuk bertindak lebih cepat dan adil. (dul)
Penulis : Abdul
Editor : Gus