PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Sebanyak 25 anak di Kota Malang resmi mendapatkan wali sah melalui Sidang Terpadu Perwalian yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Tri Joko, menyampaikan bahwa dari 40 permohonan yang diajukan, 25 anak dinyatakan memenuhi syarat.
“Alhamdulillah, setelah penetapan ini, harapannya segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Tri Joko menegaskan KIA sangat penting bagi anak untuk pendidikan dan layanan publik seperti BPJS.
Proses administrasi setelah sidang dipastikan lebih cepat karena langsung diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Salah satu orang tua, Wiwik Ambarwati, mengaku lega usai mendapatkan hak perwalian anak asuhnya.
“Selama ini anak yang saya adopsi belum punya akta. Setelah ada penetapan ini, saya bisa segera mengurus supaya dia bisa masuk sekolah,” tuturnya.
Pemerintah Kota Malang berharap sidang terpadu dapat memastikan seluruh anak yang belum memiliki wali sah segera memperoleh identitas hukum, akses pendidikan, dan layanan dasar lainnya.
Penulis : Yoen
Editor : Asf










