Sidang Putusan Sengketa Pileg DPRD Kota Malang, KPU Kota Malang Dinyatakan Bersalah

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Fajar Santosa dan Andi Rachmanto SH selaku kuasa hukum Wiwik Sukesi usai sidang

Foto : Fajar Santosa dan Andi Rachmanto SH selaku kuasa hukum Wiwik Sukesi usai sidang

PENDOPOSATU.id, Kota Malang – Sidang pelanggaran administratif yang dilaksanakan di Bawaslu Kota Malang dengan Pelapor dari Pihak Wiwik Sukesi dan Terlapor Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas dan Komisioner Deny Rachmat Bachtiar selaku pimpinan pleno rekapitulasi tingkat kota memasuki tahap putusan pada Rabu (27/3/2024).

Sidang pembacaan putusan yang di pimpin oleh majelis Hamdan menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota.

Menanggapi hal tersebut pihak kuasa hukum Wiwik Sukesi mengakui cukup mengapresiasi meskipun belum puas dan bakal terus melakukan upaya hukum lanjutan guna terciptanya keadilan yang konkrit serta terdapatnya efek jera bagi para oknum penyelenggara.

“Sebagaimana yang telah kita dengar bersama, dalam pertimbangan hukumnya Majelis Pemeriksa telah menyatakan bahwa terbukti secara sah dan meyakinkan proses rekapitulasi DPRD Kota Malang di Hotel Haris telah cacat hukum karena melanggar proses prosedur tata cara yang diatur dalam peraturan KPU dan keputusan petunjuk pelaksanaan” ungkap Fajar Santosa salah satu tim kuasa hukum

Menurutnya, dalam pertimbangan hukumnya Majelis Pemeriksa juga menyinggung pelaksanaan hasil sanding data di tingkat provinsi yang hasilnya valid telah terjadi penggelembungan suara caleg DPRD Kota Malang Dapil Blimbing nomor urut 1 dengan modus mengambil secara  tidak sah suara Parpol PDI Perjuangan.

“Namun demikian Tim Hukum akan tetap melakukan upaya hukum pengajuan koreksi atas putusan Bawaslu Kota Malang kepada Bawaslu RI” katanya

Diuraikan lebih lanjut oleh Fajar, semestinya Bawaslu Kota Malang setelah mempertimbangkan bahwa berdasarkan hasil sanding data telah terjadi kesalahan hasil rekapitulasi di tingkat Kota Malang, maka logis kemudian semestinya diikuti amar putusan konkrit memerintahkan KPU Kota Malang untuk  memperbaiki rekapitulasi penghitungan suara.

Baca Juga :  Personel Polsek Tumpang Amankan Pawai Ta’aruf Sambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan

“Sehingga dalam tahapan penetapan caleg terpilih KPU mempedomani hasil pencermatan/sanding data, bukan menyerahkan pada mekanisme perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi. Pasal 12 ayat (2) Perbawaslu No. 8 tahun 2022 memberi ruang untuk hal ini dilakukan oleh Bawaslu” terangnya

Sementara Andi Rachmanto selaku tim kuasa hukum memaparkan bahwasanya hal ini (upaya hukum – red) terkorelasi dengan terjadinya pencurian suara Partai PDI-P di Dapil Kecamatan Blimbing yang mana digeser ke Suara Caleg No. 1 Eko Herdiyanto.

“Perlu kita ketahui sidang ini berjalan atas laporan kami ke Bawaslu Provinsi Jatim, yang mana sebelumnya kami juga melakukan laporan ke Bawaslu Kota akan tetapi laporan tersebut tidak deregister. Aneh kan??” paparnya

“Padahal jelas-jelas bukti yang kami gunakan sebelumnya sama, terkait kejahatan pemilu yakni pencurian suara yang tersistematis mulai di tingkat Kecamatan dan berkorelasi pada pelaksanaan rekap tingkat kota dan terbukti valid pada saat penyandingan data di tingkat Provinsi” ujarnya.

Andi menambahkan kalau pihaknya juga sempat di mediasi oleh pihak DPD PDI-P dengan hasil deadlock, dan pihaknya juga terus menempuh langkah di Mahkamah Partai di DPP PDI Perjuangan.

“Betul kami telah di fasilitasi mediasi oleh DPD PDI-P akan tetapi tidak menemukan solusi dan selanjutnya kami menempuh langkah hukum di Mahkamah Partai yang mana telah kita daftarkan minggu lalu” terangnya

“Dan adapun fakta hukum terkait putusan ini akan kami gunakan sebagai bukti tambahan bahwasanya telah secara sah dan nyata terjadi pencurian suara Partai dengan yang mana di geser ke Caleg No. 1. Selain itu penegakan hukum dalam hal Pidana Pemilu dan laporan ke DKPP tetap kita lakukan” imbuh Pengacara yang juga mantan jurnalis ini.

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Berita Terkait

Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:23 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Malang 2026: 25 ASN Daftar, 11 Gugur Administrasi, 14 Lolos ke Tahap Asesmen Jatim

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:46 WIB

Sekolah Unggulan Disorot, Merger SDN Tak Terhindarkan: DPRD Malang Ungkap Akar Masalah Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17 WIB

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Senin, 9 Februari 2026 - 18:43 WIB

44 Cabor Mengunci Arah, Darmadi Melaju Nyaris Tanpa Perlawanan di Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

Senin, 9 Februari 2026 - 15:09 WIB

Seleksi JPT Pratama Pemkab Malang Disinyalir Sekadar Formalitas, Pendaftar Minim hingga Nama “Pemenang” Sudah Beredar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:56 WIB

Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:01 WIB

Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Kasus Dana Hibah KONI Masuk Fase Krusial

Berita Terbaru

Ket foto. Akses jalan depan Balai desa Purwoasri Kecamatan Singosari yang terendam air

Kabupaten Malang

Akses Jalan Desa Purwoasri Tergenang, Drainase Baru Jadi Solusi Mendesak

Kamis, 12 Feb 2026 - 09:17 WIB