PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Alarm Bahaya Berbunyi di Blimbing! Langit yang selama ini menjadi saksi bisu kehidupan warga, kini bakal terancam oleh ambisi mega proyek apartemen dan hotel setinggi 197 meter yang digagas oleh PT Tanrise Property Indonesia.
Bukan kemajuan yang dibawa, melainkan bayang-bayang kerusakan lingkungan dan hilangnya ruang hidup yang membayangi keseharian warga.
Gelombang penolakan semakin membesar, warga Blimbing yang peduli akan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan bersiap melawan dengan menggelar aksi Deklarasi Warga.
Sebuah pernyataan sikap tegas untuk menghentikan proyek raksasa yang dianggap mengabaikan harmoni dengan alam dan tatanan sosial masyarakat.
Koordinator Posko Warga Peduli Lingkungan (WARPEL), Centya WM kepada awak media yang hadir diposko pada Kamis malam (24/04/2025) pihaknya akan menggelar deklarasi warga menolak pembangunan Hotel dan Apartemen setimggi 197 Meter.
Kami mengundang dengan hormat rekan-rekan jurnalis untuk menjadi saksi mata dan menyampaikan denyut nadi perjuangan warga pada:
Hari/Tanggal: Minggu, 27 April 2025
Waktu: Pukul 09.00 WIB
Lokasi: Markas Perjuangan Warga! Posko WARPEL (Warga Peduli Lingkungan), Jl. Candi Kalasan III No. 18, Blimbing, Kota Malang.
Acara: Deklarasi terbuka pernyataan sikap dan perlawanan sebagai aksi nyata melindungi ruang hidup dan lingkungan dari ambisi pembangunan Mega proyek Hotel dan Apartemen 197 Meter yang berdampak pada lingkungan, sosial, dan tata ruang warga.
“Mari bersama-sama kita sampaikan kepada khalayak luas, bahwa langit Blimbing Kota Malang tidak untuk dikangkangi beton raksasa Korporasi yang tidak peduli pada Lingkungan! Ini adalah tentang hak warga atas lingkungan yang sehat dan ruang hidup yang layak,” tegasnya.
Narahubung:
Centya WM
Koordinator Warga Peduli Lingkungan
Penulis : Gus
Editor : Redaksi