Serangan Fajar Coblosan Pemilu, Walikota LSM LiRA Kota Malang Akan Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Walikota LSM LIRA Drs. Syarifuddin Nahar

Foto : Walikota LSM LIRA Drs. Syarifuddin Nahar

PENDOPOSATU.id, Kota Malang – DPD LSM LiRA Kota Malang akan melaporkan adanya dugaan pelanggaran adanya money politic di Pemilu 2024 yang dilakukan oleh oknum caleg dan partai tertentu ke Bawaslu Malang.

Pelanggaran yang paling menyolok adalah saat caleg melalui timsesnya melakukan “serangan fajar” dengan membagikan uang kepada warga menjelang pencoblosan.

Walikota LSM LIRA Drs. Syarifuddin Nahar mengatakan, ia telah menerima beberapa aduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Blimbing Kota Malang. Aduan itu berupa foto serangan fajar beserta identitas calon legislatif serta nama partai tertentu.

“Kami akan melaporkan karena ada dugaan pelanggaran pidana pemilu 2024 ini, di mana salah satu tim sukses kandidat caleg kami duga melakukan money politic” kata Aif sapaan akrabnya

Ia juga menyampaikan, ada bukti kuat berupa vedio penerima uang dari para pelaku yang diduga timses para caleg maupun partai.

“Kami menerima vidio dari penerima amplop,dan rekaman suara penerima amplop yang diduga didistribusikan oleh timses caleg masing-masing. Dengan adanya bukti bukti tersebut, kami bersama tim hukum akan segera melakukan pelaporan ke Bawaslu Kota Malang” terangnya

Menurut Arif, bahwa peraturan sekarang memang berbeda dengan peraturan yang dahulu, dulu penerima serta pemberi dikenai Sanksi Pidana. Namun untuk saat ini aturan tersebut dirubah untuk penerima tidak dikenai Sanksi.

“Hanya pemberi saja yang mendapatkan Sanksi Pidana. Dan ini bagus, sebab dengan begitu masyarakat tidak akan takut lagi untuk melaporkan adanya peristiwa pelanggaran money politic (serangan fajar)”  terang Arif

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tidak takut, laporkan pihak yang membagikan serangan fajar itu. Karena serangan fajar itu merupakan hal yang dilarang karena dapat mencoreng demokrasi. (red)

Baca Juga :  Abah Anton bersama Dimyati Tetap Gelar Tasyakuran, Ajak Majelis Cinta Umat Ziarah ke Makam Wali Songo

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi
Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru