Sekda Malang Dorong Sosialisasi Perda 2025, Libatkan Masyarakat dan Perangkat Pemerintahan

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan pentingnya pemahaman dan penyebarluasan informasi peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyampaian Informasi Produk Hukum Daerah Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Hotel Ijen Suites, Rabu (27/8/2025).

Acara yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang ini menghadirkan para pemangku kepentingan, termasuk perangkat pemerintahan dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Klojen.

“Penyebarluasan informasi produk hukum daerah ini merupakan agenda rutin pemerintah. Kami berharap para peserta bisa menjadi agen informasi di lingkungannya masing-masing, sehingga perda yang telah disahkan tidak hanya diketahui, tetapi juga dipahami dan diimplementasikan,” jelas Erik.

Pada kesempatan tersebut, disosialisasikan tiga perda terbaru, yaitu Perda Layanan, Perda Perpustakaan, serta Perda Pajak Daerah dan Retribusi. Masing-masing perda dipaparkan langsung oleh pihak terkait selaku narasumber agar peserta mendapat pemahaman yang komprehensif.

Erik menambahkan, sosialisasi kali ini dilakukan secara bertahap mulai dari Kecamatan Klojen. Selanjutnya, kegiatan serupa akan digelar di kecamatan lain agar informasi perda dapat tersebar merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perda tidak boleh hanya sekadar diundangkan. Sosialisasi ini penting agar aturan yang dibuat benar-benar dipahami dan dilaksanakan demi kemajuan Kota Malang,” tegasnya.

Acara ini juga dihadiri para camat, lurah, serta tokoh masyarakat setempat yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi perda kepada masyarakat luas.

Baca Juga :  Diskopindag Malang Dorong Pemanfaatan MCC untuk Kegiatan Sosial dan Komersial Secara Berimbang

Penulis : Yoen

Editor : Gus

Berita Terkait

Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Ketua DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Pungutan dan Program Seragam Sekolah
Polsek Sukun Turun Tangan, Cekcok Ojol vs Jukir berahir Damai
Dispangtan Kota Malang Gelar GPM, Sediakan 11 Ton Beras Murah untuk Warga Tunggulwulung
Stok Beras Aman, Wali Kota Malang Pastikan GPM Jadi Solusi Tekan Inflasi
Wali Kota Malang Puji “Kutho Bedah” sebagai Perpaduan Wisata Sejarah dan UMKM
Wawali Ajak Mahasiswa Baru ITSK Soepraoen Jadi Generasi Tangguh, Adaptif, dan Nasionalis

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 15:28 WIB

Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 15:02 WIB

Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 September 2025 - 14:51 WIB

Polsek Sukun Turun Tangan, Cekcok Ojol vs Jukir berahir Damai

Minggu, 7 September 2025 - 20:06 WIB

Dispangtan Kota Malang Gelar GPM, Sediakan 11 Ton Beras Murah untuk Warga Tunggulwulung

Minggu, 7 September 2025 - 19:28 WIB

Stok Beras Aman, Wali Kota Malang Pastikan GPM Jadi Solusi Tekan Inflasi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:28 WIB

Wali Kota Malang Puji “Kutho Bedah” sebagai Perpaduan Wisata Sejarah dan UMKM

Kamis, 4 September 2025 - 22:07 WIB

Wawali Ajak Mahasiswa Baru ITSK Soepraoen Jadi Generasi Tangguh, Adaptif, dan Nasionalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:55 WIB

Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pendapat Umum atas Raperda Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru