Satlantas Polres Batu Tertibkan Kendaraan Yang Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spektek

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kendaraan yang gunakan kenalpot tiidak sesuai Spek ditertibkan anggota Satlantas Polres Batu

Foto : Kendaraan yang gunakan kenalpot tiidak sesuai Spek ditertibkan anggota Satlantas Polres Batu

PENDOPOSATU.id, Kota Batu – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu, Kasatlantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang memerintahkan Perwira dan anggotanya untuk melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spekteknya, Jum’at (02/02/2024).

Untuk diketahui bahwa, Satlantas Polres Batu pada tanggal 29 Januari 2024 yang lalu, bersama dengan Satlantas Polres Malang Raya dan Komunitas Motor telah mendeklarasikan Zero Knalpot tidak sesuai spektek yang bertempat di Mapolresta Malang Kota.

Deklarasi larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis itu karena suaranya sangat mengganggu masyarakat, baik yang sedang sakit, beribadah maupun pelajar yang sedang belajar di Sekolah. Penggunaan knalpot tidak sesuai spektek tersebut melanggar pasal 285 (1) UULAJ No. 22 Tahun 2009.

“Kami melaksanakan penertiban kepada pengguna knalpot tidak sesuai spektek ini saat kami melaksanakan patroli jalan raya, dan kami memberikan penindakan pelanggaran tersebut dengan menggunakan tilang manual,” terang Iptu M. Huda selaku Kanit Turjagwali Satlantas Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasatlantas Polres Batu, AKP Ponsen Dadang mengatakan bahwa penertiban terhadap pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek tersebut merupakan upaya untuk menjaga Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Batu dan juga dalam rangka mensukseskan program keselamatan Ditlantas Polda Jatim.

“Kami berharap kesadaran dari seluruh masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda dua agar menggunakan kendaraannya dengan baik atau sesuai spekteknya, lengkapi dengan surat-suratnya apabila bepergian dan jangan melakukan pelanggaran, karena pelanggaran merupakan awal dari terjadinya laka lantas,” harapnya

“Kami akan berkomitmen untuk terus melakukan penertiban kepada pelanggar lalu lintas, demi keamanan dan keselamatan bersama” tegas AKP Ponsen Dadang. (red)

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkot Batu Lakukan Sidak Ingin Pastikan Kelayakan Hewan Kurban

Penulis : Dudung

Editor : A. Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan
Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar
Safari Ramadan di Mojorejo, Wakil Wali Kota Batu Tegaskan Insentif RT, RW dan Perangkat Desa Sudah Dinaikkan
Safari Ramadan, Baznas Provinsi Jatim dan Baznas Kota Batu Salurkan Santunan ke 500 Anak Yatim
Wali Kota Batu Sampaikan Visi mBatu SAE dan Misi Nawa Bhakti Satya
Wali Kota Batu Sampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru