PENDOPOSATU.id, Kota Batu – Sidang putusan terhadap dua orang selebgram asal kota Batu dan seorang agency asal Nganjuk yang terlibat dalam judi online telah di jatuhi hukuman penjara serta denda ratusan juta rupiah.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian melalui keterangan tertulisnya meyampaikan bahwa tiga tersangka kasus judi online yakni Keisha Bunga Aurora (20), Elvina Tiara kumala Sari (23) dan Tatag Mulyo Widodo (20) sebagai agency judi online telah memasuki sidang putusan.
“Ketiganya terbukti bersalah dan masing-masing tersangka di jatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan serta denda 250 juta rupiah” terang Kepala Seksi Intelejen Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian
Untuk tersangka Keisya dan Elvina dijatuhi 1 tahun 4 bulan dengan denda yang sama. Sedangkan untuk agency judi slot yang dipromosikan oleh 2 selebgram kota Batu tersebut yakni Tatag asal Nganjuk mendapat hukuman 2 tahun dan denda 500 juta rupiah” terangnya Januar Ferdian, Rabu (17/1/2024)
Disampaikan kronologis kejadian, kasus ini berawal dari Patroli Cyber Polres Batu melalui media sosial Instagram. Dari hasil patroli Cyber tersebut ditemukan salah satu akun Instagram atas nama @elvinatiaraa yang memposting link judi slot online https://xgs88.xyz di story instagram.
Selanjutnya Tim Cyber Polres Batu melakukan profiling terhadap pemilik akun instagram @elvinatiaraa, bernama Elvina Tiara Kumala Sari yang bertempat tinggal di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu, Kota Batu.
Setelah dilakukan profiling dilanjutkan penyelidikan dan pengembangan hingga dilakukan penangkapan dirumahnya pada hari Rabu tanggal 20 September 2023.
“Proses penyelidikan kasus terus berlanjut hingga menjerat 2 tersangka lainnya yakni agecy judi slot yang diamankan saat berada di parkir The Nine Club & KTV Malang pada tanggal 21 September 2023 jam 00.45 Wib” jelas Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian (Red)
Penulis : Dudung
Editor : Santoso
Sumber Berita : Humas