PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Sekitar 30 orang warga dilaporkan merasa dirugikan akibat dugaan penipuan dalam praktik arisan daring. Para anggota arisan ini mengaku resah lantaran dana yang dijanjikan saat giliran mereka tiba tidak kunjung diterima.
Salah seorang korban, Indri, warga Trompo Asri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo kepada awak media Pendoposatu.id mengungkapkan kekecewaannya.
“Saya merasa kecewa karena saat seharusnya menerima uang arisan, dana tersebut tidak ada. Ketua arisan sulit dihubungi,” ujarnya pada Sabtu (19/4/2025).
Indri menambahkan bahwa upaya untuk menemui ketua arisan, yang diketahui berinisial M dan berdomisili di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, tidak membuahkan hasil.
“Beberapa kali saya ke rumahnya, namun yang bersangkutan tidak pernah ada dan terkesan menghindar,” ujarnya
“Namun jika yamg bersangkutan tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab dan mengembalikan uang kami, saya bersama 30 anggota lain yang merasa menjadi korban akan melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Lebih lanjut, Indri menjelaskan bahwa ia sebelumnya telah menyetor dana arisan sebesar Rp 250 ribu setiap 10 hari dan arisan tersebut mulai berjalan sejak November 2024.
Namun, permasalahan mulai muncul dan ada kendala pada Januari 2025, di mana anggota yang seharusnya menerima giliran tidak mendapatkan dana yang menjadi hak-nya yaitu adalah Rp 10 juta per anggota.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari “M” yang menjadi ketua arisan dan diduga melakukan ada indikasi melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan anggota. (dul)
Penulis : Abdul
Editor : Gus