PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Polsek Sukun Polresta Malang Kota berhasil meredam perselisihan antara driver ojek online (Ojol) dan juru parkir (jukir) yang sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di area sebuah kafe di Jalan Sigura-gura, Rabu (27/8).
Keributan bermula ketika YA (20), driver Ojol asal Bandungrejosari, mengambil pesanan di kafe tersebut. Setelah mengambil orderan, ia diminta membayar parkir oleh MK (52), jukir setempat, yang saat itu juga ditemani AM (18). YA menolak dengan alasan motornya diparkir di luar area kafe, tepatnya di halaman minimarket sebelah barat. Penolakan itu berujung adu mulut hingga rekamannya menyebar luas di media sosial.
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, SIK, turun langsung untuk memediasi para pihak. Ia menegaskan bahwa keributan tersebut hanya akibat kesalahpahaman.
“Korban menolak karena merasa motornya diparkir di luar area kafe. Dari situ muncul perdebatan, lalu AM yang masih pelajar ikut menegur sambil mengayunkan kotak uang parkir ke arah YA, namun hanya sebatas menakut-nakuti dan tidak sampai mengenai korban,” jelas Kompol Riyan.
YA sendiri mengaku sudah empat kali mengambil pesanan di lokasi yang sama, namun baru kali ini diminta membayar parkir. Sementara MK beralasan bahwa setiap driver Ojol biasanya dikenakan tarif Rp1.000, meski karcis hanya diberikan jika diminta.
Beruntung, peristiwa ini tidak berujung pada tindak kekerasan fisik. Melalui mediasi di Mapolsek Sukun, ketiganya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. MK serta AM juga menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kompol Riyan menegaskan, tugas jukir bukan hanya menjaga kendaraan, tetapi juga menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau semua pihak, baik pengelola parkir maupun driver Ojol, untuk selalu mengedepankan komunikasi yang santun serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik,” tegasnya.
Penulis : Yoen
Editor : Gus