Polresta Malang Kota Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melaksanakan patroli rutin di berbagai wilayah yang tengah memasuki tahapan Pilkada 2024, dengan melakukan patroli sejak pukul 00.00 WIB, yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli. Minggu (01/09/2024).

Tim jajaran Tombak dan Perintis Polresta Malang Kota bergerak menyisir setiap kawasan dan mendatangi Kafe di Jl. Raya Candi II, Kecamatan Sukun

Patroli yang digelar sendiri merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penjualan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi.

“Saat operasi, kami menemukan seorang penjual minuman beralkohol golongan B dan C yang diduga melanggar aturan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 23 botol Soju, 33 botol Vodka Sky, dan 1 botol Gordon,” terang Kompol Wiwin.

Wiwin mengungkapkan penjual miras tersebut berinisial SBP (27), warga Jl. Raya Candi II yang kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras tanpa izin.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota menambahkan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Patroli rutin ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polresta Malang Kota terutama saat tahapan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan penindakan terhadap penjual miras ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi alkohol.

Saat ini, seluruh barang bukti yang disita telah diamankan di Mako Polresta Malang Kota untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Untuk Menjaga Rasa Aman, Warga Kota Batu Berharap Polres Batu Terus Lanjukan Program "Door to Door" Jum'at Curhat

“SBP ditindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan aturan yang berlaku ,” pungkas Wiwin.

Kegiatan patroli dan penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum lainnya serta meningkatkan rasa aman, kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal. (As)

Penulis : Setyo

Berita Terkait

Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga
Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 06:36 WIB

Pemkab Malang Siapkan Rumah Sakit Baru di Malang Selatan, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 16:23 WIB

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar: Kami Siap Kawal Program RPJMD Hingga 2029

Rabu, 24 September 2025 - 19:56 WIB

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Minggu, 21 September 2025 - 11:16 WIB

Dihadiri Kapolda Jatim, Kabupaten Malang Luncurkan Logo Hari Jadi ke-1265 dan Resmikan Malang Tourism Gateway

Senin, 15 September 2025 - 18:35 WIB

Pemkab Malang Luncurkan Wisata Off-Road Mulai 20 September, Dorong UMKM dan Komunitas Petualangan

Kamis, 11 September 2025 - 14:02 WIB

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud

Kamis, 11 September 2025 - 10:46 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah

Rabu, 10 September 2025 - 12:43 WIB

Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting

Berita Terbaru

ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat memberikan keterangan pada awak media perihal pelantikan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Yang baru

Kabupaten Malang

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Rabu, 24 Sep 2025 - 19:56 WIB