PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melaksanakan patroli rutin di berbagai wilayah yang tengah memasuki tahapan Pilkada 2024, dengan melakukan patroli sejak pukul 00.00 WIB, yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli. Minggu (01/09/2024).
Tim jajaran Tombak dan Perintis Polresta Malang Kota bergerak menyisir setiap kawasan dan mendatangi Kafe di Jl. Raya Candi II, Kecamatan Sukun
Patroli yang digelar sendiri merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penjualan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi.
“Saat operasi, kami menemukan seorang penjual minuman beralkohol golongan B dan C yang diduga melanggar aturan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 23 botol Soju, 33 botol Vodka Sky, dan 1 botol Gordon,” terang Kompol Wiwin.
Wiwin mengungkapkan penjual miras tersebut berinisial SBP (27), warga Jl. Raya Candi II yang kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras tanpa izin.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota menambahkan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Patroli rutin ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polresta Malang Kota terutama saat tahapan Pilkada 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan penindakan terhadap penjual miras ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi alkohol.
Saat ini, seluruh barang bukti yang disita telah diamankan di Mako Polresta Malang Kota untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
“SBP ditindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan aturan yang berlaku ,” pungkas Wiwin.
Kegiatan patroli dan penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum lainnya serta meningkatkan rasa aman, kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal. (As)
Penulis : Setyo