Polresta Malang Kota Beberkan Hasil Penyelidikan Isu Begal di Kota Malang

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto (baju putih) beberkan hasil penyelidikan adanya isu begal

Foto : Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto (baju putih) beberkan hasil penyelidikan adanya isu begal

PENDOPOSATU id, Kota Malang – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto beberkan hasil penyelidikan adanya isu begal yang ada di Kota Malang akhir-akhir ini dan ramai di media sosial.

Kompol Danang menyampaikan bahwa hasil penyelidikan yang telah dilakukan yakni dengan pengecekan CCTV di TKP maupun pemeriksaan pada content creator yang mengunggah video dengan narasi darurat begal di Kota Malang.

“Hasil penyelidikan dari beberapa postingan yang dibuat oleh content creator tidak sesuai dengan yang diberitakan,” ungkap Kompol Danang (Senin, 22/01)

Ia menjelaskan, setelah para pembuat konten tersebut didatangi dan dilakukan klarifikasi serta penyelidikan, bahwasanya pembuat konten tersebut sebenarnya tidak mengetahui kejadian secara langsung.

Kompol Danang juga menjelaskan bahwa para pembuat konten sudah membuat klarifikasi, baik surat maupun video yang menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan sifatnya tidak benar dan tidak bisa dipastikan.

“Ada satu informasi yang setelah kami klarifikasi dan kami cek yakni adanya dugaan begal yang ada di SPBU Ranu Grati,” ujar Kompol Danang.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar dan sengaja dibuat untuk komunikasi dengan istrinya dengan tujuan agar menstransfer sejumlah uang untuk membayar hutang.

“Untuk informasi di media sosial terkait begal di Kota Malang kita sudah melakukan pendalaman, dan menurut saksi-saksi yang diperiksa tidak ada yang melihat secara langsung kejadian tersebut,” lanjut Kompol Danang.

Masih kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, sedangkan info yang tersebar terkait kasus itu terjadi di depan Sekolahan Cor Jesu Jl JA Suprapto Kota Malang.

Satreskrim Polresta Malang Kota sudah memeriksa CCTV di area tersebut dan terlihat pada jam kejadian hanya ada satu motor yang melintas dibelakang pelapor.

Baca Juga :  Diusung Partai Tunggal, Paslon Sam HC - Ganis Adalah Energi dan Semangat Baru

“Tidak didapati rekaman adanya kejadian pembegalan, itupun juga sudah diklarifikasi baik dari keterangan saksi maupun dari dari rekaman CCTV.” pungkasnya.

Dengan banyaknya berita begal yang meresahkan ini, Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam mengupload konten di media sosial, serta mengantisipasi agar waspada dan mengurangi bepergian di malam hari.

“Apabila harus pulang di malam hari, usahakan ditemani atau menggunakan moda transportasi yang aman serta memerhatikan waktu, rute, dan keselamatan pribadi” imbuhnya.

Sementara M Syukron ( yang disebut sebagai korban begal pada pemberitaan di medsos) saat mengklarifikasi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat konten terkait begal dan tidak mengerti sama sekali terkait ucapannya menjadi viral di media Sosial.

“Awalnya saya cuma bilang ke istri saya klo dipepet orang, tujuannya agar istri mentransfer uang. Namun ucapan saya diceritakan ke adik, hingga akhirnya cerita sampai ke anak dari temannya adik, dari situ lah narasi adanya pembegalan diupload dimedsos dan menjadi viral sampai saat ini,”jelas Syukron saat mengklarifikasi didepan media.

Untuk menjaga Kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Danang menegaskan siap memberantas berita Hoax.

“Hingga saat ini pihaknya terus memantau postingan di medsos (media Sosial)” katanya

Jika nantinya ditemukan ada postingan hoax yang berpotensi membuat kepanikan masyarakat dan postingan tanpa didasari dukungan bukti yang kuat, Polresta Malang Kota akan melakukan tindakan Represif.

“Pelaku atau pemilik akun yang menyebar hoaks akan dijerat dengan undang-undang ITE tentang penyebaran berita Hoax dan berita palsu ataupun narasi provokasi,” pungkasnya. (Red)

Penulis : Dudung

Editor : Suseno

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Diskopindag Malang Dorong Pemanfaatan MCC untuk Kegiatan Sosial dan Komersial Secara Berimbang
Wali Kota Malang Sulap Hutan Kota Malabar Jadi Ruang Publik Ramah Lingkungan dengan PKL Tertata
Penataan Pasar Oro-Oro Dowo: Langkah Awal Pemkot Malang Wujudkan Wisata Kota Ramah Pejalan Kaki
Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Bea Cukai Malang Selamatkan Uang Negara Rp115 Juta, Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Pramuka Kota Malang Tegaskan Pemilihan Ketua Kwarcab Ginanjar Sah, Marwah Tak Tercoreng!
Ginanjar Yoni Wardoyo Pimpin Pramuka Kota Malang, PELITA: Selama Tak Bawa Kepentingan Partai, Sah Saja
Tepis Kekhawatiran, Kwaran Kota Malang Solid dan Yakin Ginanjar Bawa Pramuka Lebih Profesional

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Senin, 28 Juli 2025 - 18:53 WIB

Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:48 WIB

Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:02 WIB

Wacanakan Datangkan 1.070 Sapi FH Australia, Nawasena Perkuat Ekonomi Peternakan Pasuruan

Berita Terbaru