Pasuruan, pendoposatu.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2026. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat netto ratusan gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.
“Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya kepada awak media, Selasa (17/3/2026).
Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa kasus berbeda meliputi sabu seberat 114 gram, 10,9 gram, 76,45 gram, 53,96 gram, dan 15,876 gram. Seluruhnya diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan oleh para pelaku.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi kewilayahan yang menyasar berbagai penyakit masyarakat, khususnya peredaran gelap narkoba. Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melakukan penindakan terhadap para tersangka.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Pasuruan turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Mohon dukungan masyarakat Pasuruan untuk ikut serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandas Kapolres.
Penulis : Dul











