Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalibar

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali menertibkan aksi balap liar yang digelar di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Belasan pemuda dan motor yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut diamankan di Mapolres Malang, Sabtu (23/12/2023) dini hari.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan bahwa penertiban ini bermula dari aduan masyarakat melalui forum “Jumat Curhat” yang merasa resah dengan keberlangsungan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

Merespons keluhan warga, Polres Malang menurunkan 101 personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran, serta 7 kendaraan dinas untuk melakukan penertiban di Jalibar, tepatnya di jalan raya sisi timur SPBU Ngasem. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dan dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh.

“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek jajaran melakukan patroli skala besar, menindak lanjuti keluhan warga sekitar yang resah terhadap aksi balap liar,” kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (23/12).

Kasihumas menambahkan, aksi balap liar ini mulai terlihat sekitar pukul 00.45 WIB, dengan sekitar 30 remaja berkumpul di depan perumahan sebelah timur SPBU Ngasem, Kecamatan Ngajum. Mereka memulai balap liar melintas searah ke arah barat dengan jumlah kendaraan sekitar empat sepeda motor setiap kali start.

Ketika petugas gabungan tiba di lokasi, puluhan remaja tersebut berusaha melarikan diri. Dari penertiban ini, 19 remaja dan 12 unit sepeda motor diduga terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Kami berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar, seluruhnya dibawa ke Polres untuk pembinaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Teror Penembakan Mobil di Lawang, Dua Pelaku Terekam CCTV

Ipda Adnan menyebut bahwa para pelanggar yang terjaring razia berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Malang dan kota sekitarnya, seperti Gondanglegi, Wonosari, Wagir, hingga Kabupaten Blitar. Puluhan barang bukti kendaraan langsung diangkut oleh belasan truk ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pendekatan humanis dilakukan terhadap para remaja yang terjaring penertiban balap liar, hal ini dilakukan karena mereka umumnya masih dalam usia sekolah yang butuh pembinaan dan arahan agar menjadi lebih baik,” tambahnya.

Meskipun demikian, Polres Malang tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, didampingi oleh orang tua masing-masing.

Kepolisian berharap bahwa melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan, dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya, menciptakan wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.

“Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi kembali, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang
Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!
Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan
Aksi Premanisme Oknum Ormas Kembali Guncang Pasuruan, Ini Jawaban Sekjen LPKSM SAKERA
40 Juta Untuk Damai? Upaya Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Sukorejo Mencuat
AJPB dan PWI Desak Polisi Segera Tangkap Penipu Yang Catut Nama Media
Tak Kenal Jera, Residivis Curanmor Yang Gagal Beraksi di Bekuk Polisi
Geger, 53 Media Dicatut Untuk Galang Dana, Insan Pers se-Pasuruan Meradang

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru