Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalibar

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali menertibkan aksi balap liar yang digelar di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Belasan pemuda dan motor yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut diamankan di Mapolres Malang, Sabtu (23/12/2023) dini hari.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan bahwa penertiban ini bermula dari aduan masyarakat melalui forum “Jumat Curhat” yang merasa resah dengan keberlangsungan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

Merespons keluhan warga, Polres Malang menurunkan 101 personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran, serta 7 kendaraan dinas untuk melakukan penertiban di Jalibar, tepatnya di jalan raya sisi timur SPBU Ngasem. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dan dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh.

“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek jajaran melakukan patroli skala besar, menindak lanjuti keluhan warga sekitar yang resah terhadap aksi balap liar,” kata Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (23/12).

Kasihumas menambahkan, aksi balap liar ini mulai terlihat sekitar pukul 00.45 WIB, dengan sekitar 30 remaja berkumpul di depan perumahan sebelah timur SPBU Ngasem, Kecamatan Ngajum. Mereka memulai balap liar melintas searah ke arah barat dengan jumlah kendaraan sekitar empat sepeda motor setiap kali start.

Ketika petugas gabungan tiba di lokasi, puluhan remaja tersebut berusaha melarikan diri. Dari penertiban ini, 19 remaja dan 12 unit sepeda motor diduga terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Kami berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar, seluruhnya dibawa ke Polres untuk pembinaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa IPB Yang Hilang Di Pulau Sempu Berhasil Ditemukan Dengan Kondisi Tidak Bernyawa

Ipda Adnan menyebut bahwa para pelanggar yang terjaring razia berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Malang dan kota sekitarnya, seperti Gondanglegi, Wonosari, Wagir, hingga Kabupaten Blitar. Puluhan barang bukti kendaraan langsung diangkut oleh belasan truk ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pendekatan humanis dilakukan terhadap para remaja yang terjaring penertiban balap liar, hal ini dilakukan karena mereka umumnya masih dalam usia sekolah yang butuh pembinaan dan arahan agar menjadi lebih baik,” tambahnya.

Meskipun demikian, Polres Malang tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, didampingi oleh orang tua masing-masing.

Kepolisian berharap bahwa melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan, dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya, menciptakan wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.

“Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi kembali, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi
Tak Mau Menyerah, Korban Penipuan Fitra Ardhita Terus Perjuangkan Haknya
Tragedi Penganiayaan Maut di Gadang, Keluarga Korban Minta Bantuan Hukum KHYI Kawal Sidang
Tragedi Rumah Tangga di Malang, Istri Tewas Ditikam, Suami Gantung Diri
Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!
Dini Hari Berdarah di Malang, Konvoi Silat Berujung Maut, Satu Tewas Ditusuk Dua Kritis!

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:40 WIB

Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:15 WIB

Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:14 WIB

Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:17 WIB

Ground Breaking Kantor Baru dan Panen Raya Melon, MTC Perkuat Gerakan Sosial, Olahraga, dan Ketahanan Pangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:49 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:24 WIB

Akses Warga Selatan Malang Pulih, Jembatan Madakaripura Bantur Kembali Dibuka Usai Rusak Parah Akibat Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:08 WIB

Pengawasan Legislatif Dipertanyakan, Ketua Komisi III DPRD Malang Dinilai Tidak Tegas Sikapi Dugaan Fee Proyek di DPKPCK

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB