Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil di Gagalkan Bea Cukai Malang

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ratusan Ribu batang rokok ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Malang

Foto : Ratusan Ribu batang rokok ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Malang

PENDOPOSATU.id, Malang – Bea Cukai Malang kembali menggagalkan pengiriman puluhan ribu bungkus rokok ilegal yang rencana akan dikirim ke wilayah Malang Selatan

Melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, bahwa Bea Cukai Malang melakukan kegiatan patroli darat dan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal pada hari Kamis, tanggal 17-18 Januari 2024,

“Penyisiran dilakukan mulai pukul 20.30 s.d. pukul 03.00 WIB. Informasi yang didapatkan bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal menuju bagian Selatan Malang menggunakan mini bus warna Putih” terang Dwi Prasetyo Rini, melalui rilis pada Kamis (18/1/2024).

Setelah menemukan sarana pengangkut yang dimaksud, Tim melakukan pengejaran tanpa putus dari wilayah Malang yang kemudian dilakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar

“Atas hasil pemeriksaan didapati mengangkut rokok ilegal Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM)berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 33.500 bungkus” terangnya

Selanjutnya tim membawa sarana pengangkut, pengemudi sarana pengangkut G (Sopir) dan NA serta Barang Hasil Penindakan ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penindakan tersebut, total ada 33.500 bungkus yang setara dengan 667.600 batang. Dan diperkirakan nilai barang mencapai Rp 921.288.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 498 juta” ungkapnya (Red)

Baca Juga :  Wisata Kuliner Kampung Templek Pesona Tingkatkan UMKM

Penulis : Dudung

Editor : Suseno

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi
Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru