Penertiban PKL Yang Langgar Aturan, Satpol PP Kota Batu Menyita Barang Dagangan Yang Berada di Atas Trotoar

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : SatpolPP Kota Batu saat melakukan operasi penertiban PKL

Foto : SatpolPP Kota Batu saat melakukan operasi penertiban PKL

PENDOPOSATU.id, Kota Batu – Para PKL yang dinilai membahayakan pengguna jalan raya dan mengganggu para pejalan kaki. Ditertibkan oleh Satpol PP Kota Batu bersama Polres Batu, TNI, Kejaksaan Negeri Batu, Kodim 0818, dan Dinas Perhubungan Kota Batu dalam Operasi gabungan yang dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Batu, Rabu (10/5/2024) malam.

Operasi kali ini fokus pada PKL yang telah berulang kali diperingatkan dan diberi sosialisasi, namun tetap melanggar aturan. Petugas menyita barang dagangan PKL yang berada di atas trotoar, memakan hak pejalan kaki dan membahayakan pengguna jalan.

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menertibkan PKL yang membahayakan dan mengganggu pejalan kaki.

“Kami sudah berusaha untuk melakukan tindakan dengan melakukan sosialisasi berulang-ulang. Namun, masih ada PKL yang tidak mengindahkan aturan,” ujar Rais.

Rais menambahkan bahwa Satpol PP akan terus melakukan operasi penertiban PKL secara bertahap. Rais menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini sudah sesuai prosedur.

Ia juga menekankan bahwa sanksi yang diberikan hanya sebatas denda dan penyitaan barang sementara agar pelanggar tidak bisa beroperasi.

“Kami menginginkan kesadaran bersama bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki. Pedagang boleh berjualan, tetapi tidak boleh di tempat yang mengganggu orang lain,” pungkas Rais.

Baca Juga :  MCC Berharap Polda Jatim Segera Tindak Lanjuti Kasus Laporan Tindak Pidana Pemilu di Malang

Penulis : Dudung

Sumber Berita : Diskominfo

Berita Terkait

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan
Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar
Safari Ramadan di Mojorejo, Wakil Wali Kota Batu Tegaskan Insentif RT, RW dan Perangkat Desa Sudah Dinaikkan
Safari Ramadan, Baznas Provinsi Jatim dan Baznas Kota Batu Salurkan Santunan ke 500 Anak Yatim
Wali Kota Batu Sampaikan Visi mBatu SAE dan Misi Nawa Bhakti Satya
Wali Kota Batu Sampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru