Pemkot Batu Terus Lakukan Pembersihan Untuk Kembalikan Fungsi Stadion Gelora Brantas

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, memimpin langsung proses pembersihan area dalam Stadion Gelora Brantas

Foto : Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, memimpin langsung proses pembersihan area dalam Stadion Gelora Brantas

PENDOPOSATU.id, Kota Batu – Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, memimpin langsung upaya proses pembersihan area dalam Stadion Gelora Brantas Kota Batu pasca dijadikan pasar relokasi bagi para pedagang pasar pagi.

Ini terus dilakukan setelah memindahkan seluruh pedagang pasar pagi ke Pasar Induk Among Tani pada minggu lalu, Pemkot Batu kini mulai melakukan pembersihan area dalam stadion.

“Proses pembersihan dilakukan menggunakan alat berat milik Dinas PUPR, serta melibatkan sejumlah petugas dari beberapa OPD terkait. Diantaranya seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman” jelas Zadim, Senin (13/5/2024).

Menurut Zadim, setelah proses pembersihan selesai, maka akan langsung dilakukan renovasi agar Stadion Gelora Brantas dapat segera berfungsi kembali sebagaimana mestinya.

Zadim menyebutkan, dalam APBD Tahun 2024, Pemerintah Kota Batu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.328 juta untuk proses perbaikan dan renovasi stadion seperti pengecatan tembok, pembenahan tribun dan pagar, serta pengembalian fungsi lapangan dalam stadion.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyebutkan bahwa proses pembersihan dan renovasi Stadion Gelora Brantas ini ditargetkan selesai sebelum Agustus mendatang.

“Kami menargetkan sebelum Agustus sudah selesai proses renovasi  dan  perbaikan stadion Brantas, sehingga dapat digunakan kembali sebagaimana fungsinya. Semoga berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target,” jelas Aries.

Baca Juga :  Sidang Putusan Kasus Judi Online 2 Selebgram Asal Kota Batu Di Jatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

Penulis : Dudung

Sumber Berita : Prokopim

Berita Terkait

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan
Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar
Safari Ramadan di Mojorejo, Wakil Wali Kota Batu Tegaskan Insentif RT, RW dan Perangkat Desa Sudah Dinaikkan
Safari Ramadan, Baznas Provinsi Jatim dan Baznas Kota Batu Salurkan Santunan ke 500 Anak Yatim
Wali Kota Batu Sampaikan Visi mBatu SAE dan Misi Nawa Bhakti Satya
Wali Kota Batu Sampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru