PENDOPOSATU.ID, PASURUAN– Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memantapkan langkah menuju penerapan sertifikasi halal nasional. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal yang diikuti 50 peserta dari berbagai kecamatan.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan ini berlangsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Wonorejo, dengan menghadirkan asesor dari Halal Institute. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko, untuk memberikan dukungan langsung.
Peserta berasal dari Kecamatan Nguling, Grati, Lekok, Rejoso, hingga Winongan. Mereka diuji untuk memastikan kemampuan sebagai juru sembelih halal yang sesuai syariat Islam, memperhatikan standar kesejahteraan hewan, serta mengacu pada ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam arahannya pekan lalu menekankan pentingnya keberadaan juru sembelih halal bersertifikat, di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.
“Proses penyembelihan harus sesuai syariat Islam, menjaga kesehatan, serta memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan. Tenaga yang berkompeten akan memperkuat daya saing produk hewan kita, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya, Kamis (14/8/2025).
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kolaborasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Lembaga Pelatihan Perkumpulan Halal dan Baik Indonesia (LPPHBI) serta seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Selamat mengikuti uji kompetensi ini dengan sungguh-sungguh. Jadikan kesempatan ini sebagai wujud pengabdian kita dalam menjamin ketersediaan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Penulis : Abdulah