Dianggap Ada Kasus Yang Belum Tuntas, SKCK Abah Anton Dipertanyakan

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gilang, selaku Presiden Koalisi Pemuda Malang Bersuara (KPMB)

Foto : Gilang, selaku Presiden Koalisi Pemuda Malang Bersuara (KPMB)

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Lolosnya Administrasi pasangan Moch. Anton – Dimyati sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Malang secara administrasi oleh KPU Malang terus dipertanyakan oleh berbagai pihak.

Seperti yang dipersoalkan oleh Gilang, selaku Presiden Koalisi Pemuda Malang Bersuara (KPMB) yang telah berkirim surat ke Polresta Malang Kota untuk mempertanyakan atas terbitnya SKCK Moch. Anton

“Kita akan terus mempertanyakan dan memberi penekanan terhadap dua instansi. yang pertama pihak Kepolisian, karena kepolisian ini intansi yang mengeluarkan SKCK” kata Gilang kepada media, Jumat (20/9/2024)

Menurutnya, berdasarkan temuannya, putusan pengadian nomor 67 dan putusan pengadilan nomor 94. Ada dua perkara yang masih belum diproses terkait nama Abah anton.

“Kami mempertanyakan, apakah ini sudah tercatat atau belum di SKCK” ucapnya

Gilang juga mengatakan, karena dalam Perka Polri nomor 18 tahun 2014, dalam pengeluaran SKCK itu ada mekanismenya. harus melalui tahapan penelitian dan koordinasi apabila ditemukan keragu-raguan.

“Maka diperbolehkan atau dibutuhkan adanya koordinasi dengan instansi terkait baik itu internal maupun eksternal” jelasnya

KPMB meminta kepada pihak kepolisian untuk berkoordinasi dengan KPK terkait dengan perkara ini sampai mengetahui progresnya sampai dimana.

“Karena kami juga tidak tahu proses ini, apakah hari ini Abah Anton sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum. kami belum tahu itu” ujarnya

Dan apabila memang sudah ditetapkan tersangka maka harus tercatat, apapun proses hukum yang sudah dijalankan oleh KPK. itu harus tercatat di SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian.

“Untuk itu kami juga meminta KPU Kota Malang, tentang SKCK untuk diteliti kembali” katanya

Perlu diketahui, KPMB telah memberikan hasil temuannya dalam tahapan tanggapan masyarakat kepada KPU. KPMB meminta kepada KPU mencoba untuk memastikan kembali data-data tersebut sudah benar atau belum.

Baca Juga :  Batu Police Station, Satu-Satunya Pelayanan Publik Berstandar International Milik Polres Batu

“Sebanarnya ketika memang ternyata ada proses, dan ketika nanti Polresta melakukan koordinasi dengan KPK, dan ternyata ada proses hukum yang sedang berjalan ataupun statusnya Abah Anton ini sudah dijawab oelh KPK, maka ini harus tercatat di SKCK yang baru” ungkapnya

“SKCK lama yang berlakunya selama 6 bulan ini harus ditarik kembali. dan diisi dengan catatan terbaru yang terkait dengan prosesnya” tegas Gilang

Ia pun berharap kepada Polresta Malang Kota, untuk bisa mengclearkan dengan kondisi ini terkait penerbitan SKCK

Ia juga sangat berharapan kepada KPU agar dokumen-dokumen yang diserahkan oleh para calon Walikota itu hanya sebatas ditaruh di meja begitu saja. Harus mengkoreksi apakah sudah benar atau belum dokumen-dokumen yang dikirimkan.

“Jangan hanya melihat judulnya. semua calon sudah mengirimkan SKCK, dan itu harus diteliti SKCK dari setiap calon” katanya

Lebih lanjut, seandainya tanggapan ini tidak ditanggapi oleh KPU , pihaknya akan bersurat kembali kepada KPU untuk mempertanyakan kembali bagaimana terkait dengan tanggapan masyarakat yang disampaikan.

“Karena pengetahuan kami, tanggapan masyarakat ini seharusnya itu direspon oleh KPU, apapun bentuknya. Dan kami sebagai masyarakat ingin mendapat jawaban” terangnya

“Dan seandainya sampai di hari penetapan juga tidak ada tanggapan sama sekali dari KPU, maka tidak menutup kemungkinan kamipun akan menyurati DKPP terkait dengan kondisi ini” tegasnya

Ketua KPU Kota Malang M. Toyib sempat menyatakan bahwa berdasarkan putusan MK dan konsultasi dengan KPU Jatim dan KPU RI dalam upaya mendapatkan kepastian terkait dengan tafsir ancaman hukuman pidana itu sudah selesai dilakukan.

“Kalau terkait SKCK dari Kepolisian, itu bukan urusan kita. kalau kita ditarik-tarik ke situ banyak kerja kita” ucap M. Toyib

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa Tolak Calon Kepala Daerah Mantan Narapidana Korupsi

KPU Kota Malang mempersilahkan bagi yang merasa keberatan , mengklarifikasi kepada instansi-intstansi terkait. karena tugas KPU sudah dilakukan.

KPU juga meyakini dalam memutuskan serta meloloskan Moch. Anton secara verivikasi administrasi ini bukan keinginan KPU Kota Malang. tapi penafsiran terhadap KPU sudah dikonsultasikan ke KPU Jatim dan KPU RI.

“Bisa dilihat, surat edaran Bawaslu yang terbaru, tidak ada perbedaan. Edaran Bawaslu RI kepada Bawaslu Kota/Kabupaten. Artinya Bawaslu saja sudah menurunkan surat edaran yang sama dengan keputusan kita. Dan secara regulasi, ini sudah tidak ada masalah” pungkasnya

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Halal Bihalal Lintas Agama Kodim 0833 Malang Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Kondusivitas Kota
Buka Puasa Bersama JMSI Malang Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Media Siber
Mahasiswa UIBU Sabet Medali Emas di Arab Saudi
Pawai Obor Sholawat RW 04 Polehan Meriah, 1.000 Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Sukacita
Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:23 WIB

Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Berita Terbaru

Ket foto. Tim gabungan dan BPBD kabupaten Malang saat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga

Kabupaten Malang

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 20:08 WIB

Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi

Kabupaten Malang

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 22:08 WIB